Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Petinggi KONI Didakwa Suap Pejabat Kemenpora

MI
12/3/2019 09:10
Petinggi KONI Didakwa Suap Pejabat Kemenpora
( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Asisten Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, disebut sebagai pihak yang mengarahkan pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk membayar fee ke pejabat Ke-menpora terkait pencairan dana bantuan ke KONI. Dana suap tersebut untuk memperlancar proses persetujuan dan pencairan dana bantuan. "Telah ada kesepakatan mengenai pemberian commitment fee dari KONI Pusat kepada Kemenpora sesuai arahan Miftahul Ulum," ungkap Jaksa KPK Ronald F Worotikan saat membacakan dakwaan pada sidang perdana terhadap Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Selain Miftahul Ulum, persidangan tersebut juga mendakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy karena menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto. Penyuapan itu dilakukan Ending bersama dengan Johny. "Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan, yakni memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara," ujarnya.

Masih terkait dengan dakwaan, Ronald meng-ungkapkan, Miftahul disebutkan sudah sejak awal mengarahkan agar pejabat KONI memberikan sejumlah uang dan barang sebagai imbalan pencairan dana bantuan. Karena arahan tersebut, Sekjen KONI memberikan hadiah berupa uang dan barang kepada Mulyana yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan KPK.

Baca Juga: Suap Dana Hibah Kemenpora-KONI Rp3,4 Miliar

Jaksa menjelaskan, kejadian ini berawal saat KONI mengajukan proposal persetujuan dan pencairan dana hibah dari Kemenpora yang akan digunakan sebagai dana pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 lalu. "Lalu dana tersebut disetujui Kemenpora sebesar Rp30 miliar dari yang diminta Rp50 miliar. Kemudian, Ending disarankan Mulyana agar berkoordinasi dengan Miftahul untuk menentukan commitment fee yang harus diberikan KONI kepada pihak Kemenpora," katanya. (Ths/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya