Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

101 WNA di DPT karena Petugas belum Paham Beda KTP-E WNA dan WNI

Rahmatul Fajri
07/3/2019 21:45
101 WNA di DPT karena Petugas belum Paham Beda KTP-E WNA dan WNI
()

ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan kesalahan petugas di lapangan menyebabkan adanya nama warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Menurut Viryan, salah satu penyebabnya yakni terdapat petugas yang tidak mengetahui perbedaan antara kartu identitas yang dimiliki warga negara Indonesia dengan WNA. "Ada beberapa sebab. Namun, utamanya karena ketidaktahuan petugas bahwa KTP-E WNA sama dengan KTP-E WNI," kata Viryan saat dihubungi, Kamis (7/3).

Meski demikian, saat ini pihaknya telah mengetahui jumlah WNA yang masuk DPT, sehingga bisa dicoret dan tidak bisa memilih pada hari pencoblosan. Melalui kasus ini pula semua pihak bisa mengetahui perbedaan antara KTP-E WNA dengan WNI, sehingga ke depannya tidak ada lagi kesalahan oleh petugas di lapangan.

"Kalau sekarang kita semua sudah tahu. Jumlah KTP-E WNA yg tersebar hanya 1.680 dari 200 jutaan penduduk Indonesia. Saat-saat awal banyak pihak yang tidak tahu," kata Viryan.

Baca juga :

Belasan WNA Miliki KTP-E di Babel, Satu Masuk DPT

Bawaslu Jabar Temukan 5 WNA Masuk dalam DPT Pemilu 2019

 

Lebih lanjut, Viryan membantah perihal informasi mengenai WNA yang masuk sesuai dengan daftar penduduk pemilih potensial (DP4) sebelumnya, yakni dari Pilpres 2014, Pilkada 2018, dan Pilpres 2019.

"KPU tidak ada menyebut demikian. Siapa yang menyebut seperti itu? Coba ditanya lagi," tandas Viryan.

Maka dari itu, guna memastikan penyelenggaraan pemilu bebas dari daftar WNA dan lepas dari kecurigaan terhadap penyelenggara Pemilu, Viryan mengatakan KPU dan Dukcapil akan terus berkoordinasi lebih lanjut.

"Semua masukan dari berbagai pihak serta hasil koordinasi KPU dgn Dukcapil di daerah terus ditindaklanjuti," ungkapnya.

Selain itu, di tengah koordinasi, KPU akan terus memberikan informasi lebih lanjut perihal WNA di DCT tersebut. Menurutnya, KPU perlu menjelaskan kepada publik tentang kesalahan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

"Soal hoaks di medsos jutaan TKA (tenaga kerja asing) masuk DPT tidak benar. Yang benar 101 dan telah dicoret," kata Viryan.

Berdasarkan data KPU, temuan 101 WNA yang masuk DPT tersebut tersebar di 17 provinsi. Terbanyak ada di Bali, yakni 34 WNA. Kemudian, Jawa Timur (16), Jawa Tengah (12), Jawa Barat (10), Nusa Tenggara Barat (7), Banten (6), DIY (3), Sumatra Barat (3), dan Aceh (2). Berikutnya, di Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sumatra Utara masing-masing 1 WNA.

Kewarganegaraan mereka pun beragam, terbanyak dari Jepang 18 orang dan Belanda 9 orang. Selanjutnya dari Amerika Serikat, Malaysia, dan Swiss masing-masing 7 orang. Dari Inggris dan Jerman masing-masing  5 orang.  WNA asal Tiongkok. Filipina, Korea Selatan, dan Australia, masing-masing 4 orang. Sisanya, dari Afrika Selatan (1), Mauritius (1), Tanzania (1), Kanada (2), Bangladesh (3), India (1), Pakistan (1), Singapura (3), Taiwan (2), Thailand (2), Vietnam (1), Italia (2), Prancis (2), Polandia (1), Portugal (1), Spanyol (1), Turki (1), Yunani (1). (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya