Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELURUH prajurit yang bertugas di satuan penegak hukum TNI harus memiliki komitmen untuk memperkuat soliditas, serta dituntut untuk tetap profesional, solid, dan berintegritas terhadap pelbagai tugas yang diembannya.
Amanat Kepala Staf Umum TNI Letjen Joni Supriyanto, itu dibacakan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Mayjen Joko Purnomo, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI 2019, di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Jakarta, Rabu (6/3).
"Dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan strategis yang begitu cepat dan dinamis, itu telah dapat diantisipasi oleh TNI dengan mentransformasi diri menjadi suatu organisasi yang profesional, modern, dan tangguh," kata Joni melalui keterangan dari Pusat Penerangan TNI.
Khusus bidang hukum, terang dia, satuan penegak hukum di lingkungan TNI harus cepat menyesuaikan diri, termasuk membangun satuan dan aparat penegak hukum dengan kualifikasi sumber daya manusia berbasis kompetensi. Tujuannya untuk mencapai standar prajurit yang profesional, berjiwa satria, militan, dan loyal.
Dalam mengatasi permasalahan hukum sedianya tetap dilakukan dengan langkah-langkah yang tepat dan bermanfaat, serta mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI. Hal itu diakuinya selaras dengan tema acara, yaitu Dilandasi Profesionalisme dan Sinergitas, Babinkum TNI beserta Komunitas Hukum TNI, Siap Melaksanakan Tugas Pokok TNI.
Baca juga: Panglima TNI: Pendidikan Bekal Kemajuan Bangsa
Menurutnya, langkah-langkah solusi yang diambil nantinya dapat segera diwujudkan, seperti piranti-piranti lunak yang mampu menjadi kekuatan payung hukum bagi TNI terhadap penanganan penyelesaian permasalahan.
“Kompleksitas permasalahan yang ada saat ini telah berkembang cepat dan membutuhkan metoda atau pola penanganan tertentu, namun tetap berprinsip sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengabaikan kepentingan militer guna mendukung tugas pokok TNI," katanya.
Lebih jauh, imbuh dia, dalam kerangka integrated criminal justice system, ditekankan agar kedepannya ditingkatkan upaya-upaya nyata untuk mewujudkan peradilan yang jujur, benar, dan adil.
"Prajurit harus menjaga independensi dalam tercapainya pemberian bantuan hukum dan dukungan hukum, serta percepatan proses penyelesaian perkara di lingkungan TNI secara cepat dan tepat," tandasnya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved