Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Pemilu itu Adu Visi, bukan Caci Maki

MI
05/3/2019 09:30
Pemilu itu Adu Visi, bukan Caci Maki
BAMBANG SOESATYO: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo(MI/Susanto)

JELANG berlangsungnya Pemilihan Umum Serentak 2019, Ketua DPR Bambang Soesatyo kembali mengingatkan bahwa kontestasi pemilu harus berlangsung secara damai. Untuk itu, dalam kontestasi tersebut yang diadu ialah visi dan bukan caci maki.

"Pemilu harus dijadikan sebagai persaingan ide dan gagasan, adu visi dan program, serta lomba kecerdasan strategi untuk meraih simpati dan dukungan rakyat. Jauhkan pemilu dari pertentangan dan permusuhan yang dapat memorak-porandakan persatuan dan kesatuan nasional," tutur Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam pidato pembukaan Masa Sidang IV DPR di kompleks parlemen di Jakarta, kemarin.

Bamsoet menginginkan, meski berbeda pilihan, masyarakat harus menjaga persatuan dan kesatuan demi kebinekaan bangsa. Pancasila sebagai dasar negara dan bentuk negara kesatuan menjadi nilai yang tidak bisa ditawar dan harus dipertahankan. Dengan begitu, esensi yang harus dikembangkan dalam pemilu ialah adu visi dan bukan adu caci maki.

Dalam pembukaan masa sidang itu juga dilakukan pelantikan politikus Fraksi Partai Hanura, Tari Siwi Utami. Ia menggantikan anggota Komisi IV DPR Fauzi Amro. Tari terpilih menjadi anggota DPR penggantian antarwaktu (PAW) melalui keputusan Presiden RI No 21/P Tahun 2019 tertanggal 20 Februari 2019.

Baca Juga : Kampanye Pemilu bukan Sinetron

Dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV ini, berdasarkan daftar keha-diran, dari 560 anggota DPR, hanya 281 orang yang hadir.

"Berdasarkan catatan dari sekretariat dewan, yang menandatangani daftar hadir ada 281. Dengan demikian, kuorum telah dicapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka masa sidang ke-13 pada hari ini, 4 Maret 2019, dan kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuka rapat.

Namun, tak ada perincian berapa jumlah anggota dewan yang izin dan tidak hadir tanpa keterangan. Tidak disebutkan juga perincian kehadiran anggota dewan per fraksi.

Pihak Sekretariat Jenderal DPR menolak memberikan data kehadiran. Padahal, sebelumnya daftar hadir diberikan kepada wartawan. (Dro/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya