Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Kementerian Dalam Negeri akan menugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap TPS seluruh Indonesia untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019. Direktur Satuan Polisi Pamong Praja Kemendagri Arief M Edie menyebutkan, linmas tersebut nantinya bertugas menjaga kondusivitas TPS, termasuk mengawal distribusi kotak dan surat suara. "Kemendagri bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu menggandeng 1,6 juta Linmas menjaga 809.500 TPS di seluruh Indonesia," katanya di Jakarta, kemarin.
Arief menjelaskan, aparat Linmas mempunyai tugas seperti membantu TNI dan Polri dalam distribusi kotak dan surat suara, menjaga kondusivitas lokasi TPS, dan memfasilitasi masyarakat apabila mengalami permasalahan selama di TPS, misalnya pertolongan kesehatan dan antrean pemilih. "Linmas ini sudah dibekali dengan kemampuan yang baik dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk ikut serta menyukseskan Pemilu 2019, jadi profesionalitas dan netralitas Linmas tidak perlu diragukan," paparnya.
Untuk lebih menjadikan Linmas diterima dengan baik oleh masyarakat, nantinya seluruh personel Linmas diperbolehkan untuk tidak memakai seragam resmi. "Linmas diperbolehkan tidak memakai seragam resmi, namun lebih disarankan memakai pakaian adat setempat agar lebih diterima masyarakat", jelasnya.
Baca juga: Rutan Kelas I Surakarta Tambah TPS
Masih terkait Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri fokus pada perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Hal itu menanggapi tawaran Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh untuk menyisir daftar pemilih tetap (DPT). Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan pihaknya sudah bersurat kepada Dukcapil untuk meminta daftar warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP-E. Data itu diperlukan menyusul merebaknya isu penggunaan KTP-E WNA untuk Pemilu 2019. "KPU sudah mengirim surat ke Dukcapil dan diterima pihak Dukcapil tanggal 28 Februari 2019 berisi permintaan data WNA yang sudah dikeluarkan KTP-E oleh pihak Dukcapil," katanya.
Viryan memastikan pihaknya bakal mengecek menyeluruh terhadap WNA yang sudah memiliki KTP-E untuk memastikan mereka tidak masuk ke DPT Pemilu 2019. Dia berharap data WNA yang memiliki KTP-E dapat segera diterima KPU. KPU, kata dia, menegaskan bahwa proses pengecekan tidak akan memakan waktu lama begitu data sudah diterima dari Kemendagri.
"Proses cek akan selesai dalam waktu tidak sampai satu hari saja, mengingat jumlahnya berdasarkan pemberitaan di media hanya sekitar 1.600. Tim Data dan Informasi KPU sudah siap untuk melakukan pengecekan tersebut," ujar dia. (Ins/Medcom/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved