Kekurangan Hakim di Daerah, MA Siasati dengan Izin Hakim Tunggal

Rudy Polycarpus
27/2/2019 16:50
Kekurangan Hakim di Daerah, MA Siasati dengan Izin Hakim Tunggal
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/)

KETUA Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan lembaga peradilan masih kekurangan tenaga hakim. Akibatnya, MA terpaksa memberikan izin pengadilan bersidang dengan hakim tunggal di sejumlah daerah. Padahal, tidak semua jenis perkara bisa ditangani hakim tunggal.

"Terpaksa saya menerbitkan izin dengan hakim tunggal. Setiap daerah yang hakimnya tinggal tiga. Kalau tidak begitu, tidak sidang-sidang," ujar Hatta dalam Sidang Pleno MA 2019 di Jakarta Convetion Center, Jakarta, Rabu (27/2).

Ia mengisahkan, pernah terjadi di pengadilan suatu daerah yang dua hakim anggotanya perempuan, dalam waktu bersamaan keduanya hamil. Selain itu, adanya penambahan 85 pengadilan baru juga membuat lembaga peradilan semakin ketereran.

Baca juga: Indonesia Kekurangan Hakim

Kendati demikian, ia berharap 1.600 calon hakim yang lolos rekrutmen 2018 bisa mengurangi beban tenaga wakil Tuhan di sejumlah daerah. Para calon hakim ini nantinya bisa mengisi sebanyak 85 pengadilan. Sementara itu, masa pelatihan menghabiskan waktu 2-3 tahun.

"Kalau mereka selesai pendidikan, mudah-mudahan bisa isi semua pengadilan baru dan pengadilan yang kekurangan hakim," tandasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya