Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan lembaga peradilan masih kekurangan tenaga hakim. Akibatnya, MA terpaksa memberikan izin pengadilan bersidang dengan hakim tunggal di sejumlah daerah. Padahal, tidak semua jenis perkara bisa ditangani hakim tunggal.
"Terpaksa saya menerbitkan izin dengan hakim tunggal. Setiap daerah yang hakimnya tinggal tiga. Kalau tidak begitu, tidak sidang-sidang," ujar Hatta dalam Sidang Pleno MA 2019 di Jakarta Convetion Center, Jakarta, Rabu (27/2).
Ia mengisahkan, pernah terjadi di pengadilan suatu daerah yang dua hakim anggotanya perempuan, dalam waktu bersamaan keduanya hamil. Selain itu, adanya penambahan 85 pengadilan baru juga membuat lembaga peradilan semakin ketereran.
Baca juga: Indonesia Kekurangan Hakim
Kendati demikian, ia berharap 1.600 calon hakim yang lolos rekrutmen 2018 bisa mengurangi beban tenaga wakil Tuhan di sejumlah daerah. Para calon hakim ini nantinya bisa mengisi sebanyak 85 pengadilan. Sementara itu, masa pelatihan menghabiskan waktu 2-3 tahun.
"Kalau mereka selesai pendidikan, mudah-mudahan bisa isi semua pengadilan baru dan pengadilan yang kekurangan hakim," tandasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved