Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES peradilan yang kredibel dan dapat dipercaya serta menghadirkan kepastian hukum adalah salah satu fondasi penting untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.
Menurut Presiden Joko Widodo, kepastian dan transparansi hukum merupakan pilar penting kekuatan bangsa menuju Indonesia yang maju.
Presiden Jokowi menegaskan peran penting peradilan tersebut saat menghadiri Sidang Pleno Mahkamah Agung RI 2019 di Jakarta Convetion Center, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).
Sidang pleno itu bertema 'Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi'.
Dalam upaya memberikan kepastian hukum, jelas Presiden, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai langkah, seperti pemberantasan korupsi dan pungli, penyederhanaan regulasi dan perizinan, serta reformasi birokrasi.
"Ini semua merupakan upaya untuk menciptakan kepastian hukum yang pada akhirnya akan berdampak pada iklim investasi yang kondusif dan perbaikan kondisi perekonomian bangsa. Namun, apa yang dilakukan pemerintah tidak akan ada artinya apabila tidak diimbangi dengan dukungan lembaga peradilan," tandasnya.
Baca juga: Jokowi dan JK Hadiri Sidang Pleno Istimewa MA
MA, sambung Kepala Negara, turut menjadi kunci bagi keberhasilan Indonesia melakukan lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, melonjaknya peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis dari angka 120 ke 73.
"Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin MA. Saya semakin optimis bahwa sistem peradilan di Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat akan keadilan," tandasnya.
Acara itu turut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Ketua DPD Oesman Sapta Odang serta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (OL-3)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved