Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES peradilan yang kredibel dan dapat dipercaya serta menghadirkan kepastian hukum adalah salah satu fondasi penting untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.
Menurut Presiden Joko Widodo, kepastian dan transparansi hukum merupakan pilar penting kekuatan bangsa menuju Indonesia yang maju.
Presiden Jokowi menegaskan peran penting peradilan tersebut saat menghadiri Sidang Pleno Mahkamah Agung RI 2019 di Jakarta Convetion Center, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).
Sidang pleno itu bertema 'Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi'.
Dalam upaya memberikan kepastian hukum, jelas Presiden, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai langkah, seperti pemberantasan korupsi dan pungli, penyederhanaan regulasi dan perizinan, serta reformasi birokrasi.
"Ini semua merupakan upaya untuk menciptakan kepastian hukum yang pada akhirnya akan berdampak pada iklim investasi yang kondusif dan perbaikan kondisi perekonomian bangsa. Namun, apa yang dilakukan pemerintah tidak akan ada artinya apabila tidak diimbangi dengan dukungan lembaga peradilan," tandasnya.
Baca juga: Jokowi dan JK Hadiri Sidang Pleno Istimewa MA
MA, sambung Kepala Negara, turut menjadi kunci bagi keberhasilan Indonesia melakukan lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, melonjaknya peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis dari angka 120 ke 73.
"Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin MA. Saya semakin optimis bahwa sistem peradilan di Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat akan keadilan," tandasnya.
Acara itu turut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Ketua DPD Oesman Sapta Odang serta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (OL-3)
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved