Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla menghadiri Sidang Pleno Istimewa Mahkamah Agung RI di Jakarta Convention Center Jakarta, Rabu (27/2).
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla serta Ketua MA M. Hatta Ali memasuki ruang sidang pleno istimewa secara bersamaan.
Sidang Pleno Istimewa MA yang dibuka oleh Hatta Ali itu dengan agenda Laporan Tahunan MA Tahun 2019.
Tema Sidang Pleno Istimewa MA itu mengambil tema Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi.
Hatta mengatakan bahwa Sidang Pleno MA dengan agenda Laporan Tahunan MA merupakan agenda rutin tahunan. Ia menjelaskan bahwa laporan tahunan merupakan bentuk pertanggubjawaban MA kepada publik atas capaian MA sekaligus sebagai sarana evaluasi internal selama 1 tahun terakhir.
"MA terus mendorong terbentuknya peradilan yang sederhana, murah, dan cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi," katanya.
Baca juga: Mahkamah Agung Dukung BANI Bentukan Kadin
Hadir dalam sidang pleno istimewa terbuka itu para hakim agung, para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pimpinan lembaga negara, dan perwakilan negara sahabat.
Menteri Kabinet Kerja yang hadir, antara lain, Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Wiranto. (OL-3)
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved