Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengumuman Caleg Koruptor Jadi Referensi

Thomas Harming Suwarta
16/2/2019 08:26
Pengumuman Caleg Koruptor Jadi Referensi
Caleg Partai NasDem Wandah Hamidah (kanan) bersama (dari kiri) staf ahli Kapolri Bidang Sosial Politik Irjen Ike Edwin, ahli Psikologi Politik Unpad Zainal Abidin dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat diskusi Kopitalk Indonesia di Jakarta, Jumat (15/2/201(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berharap pengumum­an calon anggota legislatif yang pernah menjadi terpidana korupsi menjadi referensi bagi pemilih pada Pe­milu 17 April mendatang.

“Publik harus punya refe­rensi sebelum memilih karena itu bagian dari pelayanan in­formasi KPU kepada masyarakat,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam diskusi #KopiTalkIndonesia bertajuk Caleg Koruptor, Dipilih atau Tidak, di Hotel Mercure, Sa­bang, Jakarta, kemarin.

Sampai saat ini komisi telah mengumumkan 49 nama caleg tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan DPD yang sudah terverifikasi sebagai mantan narapidana kasus korupsi.

“Namun, ada nama-nama lain yang akan kami umumkan. Kini masih proses verifi­kasi,” lanjut Wahyu dalam dis­kusi yang digelar Media In­donesia, Koperasi Komunitas Kopi Indonesia, TV Desa, dan Most Radio tersebut.

Akan tetapi, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg koruptor itu harus diikuti oleh publik untuk tidak memilih mereka. Pasalnya, korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan upaya luar biasa pula.

“Upaya KPU mengumumkan nama-nama caleg (eks ter­pidana korupsi) tentu seba­gai bagian dari upaya itu sekaligus memastikan agar pemilu nanti menghasilkan anggota parlemen yang berintegritas,” ujar Kepala Divisi Content Enrichment Media Indonesia, Ade Alawi, yang memandu dis­kusi.

Tiga pemangku kepentingan pemilu, menurut Ade, harus sama-sama memiliki komitmen untuk mewujudkan pe­mi­lu yang berkualitas dan berintegritas tersebut.

“Dari sisi pemilih, peserta, dan penyelenggara harus sa­ma-sama memiliki komitmen agar pemilu bersih. Kami mendorong semua pihak memastikan mereka yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi tidak terpilih lagi,” papar Ade.

Permisif
Staf Kapolri Bidang Sosial Politik Irjen Ike Edwin yang menjadi salah seorang narasumber diskusi menyoroti mi­­nimnya figur yang patut menjadi teladan di tengah ma­­syarakat sehingga kasus korupsi masih marak terjadi.

“Seperti virus, korupsi sudah merajalela ke berbagai la­pisan masyarakat. Saya pi­­kir aspek keteladanan itu harus dibangkitkan lagi. Kita memang kekurangan figur teladan. Kalau banyak tokoh anutan, sebenarnya bisa me­mengaruhi perilaku untuk ti­dak melakukan korupsi,” kata Ike Edwin.

Edwin menjelaskan korupsi yang nyaris merata di seluruh level memerlukan terobosan keteladanan di setiap institusi. “Bukan itu saja, masyarakat juga permisif dengan koruptor dan di saat yang sama orangnya pun tidak punya rasa malu lagi. Jadi semakin runyam.”

Politikus dari Partai NasDem, Wanda Hamidah, meng apresiasi upaya KPU mengumumkan nama-nama caleg koruptor tersebut. Hal itu se­­­bagai upaya untuk mengha­silkan anggota parlemen yang bersih dan masyarakat tidak mencoblos caleg tersebut.

“Kami apresiasi upaya KPU mengumumkan nama-nama tersebut. Saya anggap ini merupakan bentuk sanksi sosial. Saya bahkan mendorong KPU tidak hanya mengumumkan di media, tetapi juga di setiap TPS. Publik harus dididik agar jangan permisif. Kita harus lawan bersama-sama. Saya bi­lang, bukan hanya caleg ko­­ruptor yang jangan dipilih, tetapi caleg yang bagi-bagi uang pun jangan dicoblos,” tandas Wanda. (X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya