Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berharap pengumuman calon anggota legislatif yang pernah menjadi terpidana korupsi menjadi referensi bagi pemilih pada Pemilu 17 April mendatang.
“Publik harus punya referensi sebelum memilih karena itu bagian dari pelayanan informasi KPU kepada masyarakat,” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam diskusi #KopiTalkIndonesia bertajuk Caleg Koruptor, Dipilih atau Tidak, di Hotel Mercure, Sabang, Jakarta, kemarin.
Sampai saat ini komisi telah mengumumkan 49 nama caleg tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan DPD yang sudah terverifikasi sebagai mantan narapidana kasus korupsi.
“Namun, ada nama-nama lain yang akan kami umumkan. Kini masih proses verifikasi,” lanjut Wahyu dalam diskusi yang digelar Media Indonesia, Koperasi Komunitas Kopi Indonesia, TV Desa, dan Most Radio tersebut.
Akan tetapi, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg koruptor itu harus diikuti oleh publik untuk tidak memilih mereka. Pasalnya, korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan upaya luar biasa pula.
“Upaya KPU mengumumkan nama-nama caleg (eks terpidana korupsi) tentu sebagai bagian dari upaya itu sekaligus memastikan agar pemilu nanti menghasilkan anggota parlemen yang berintegritas,” ujar Kepala Divisi Content Enrichment Media Indonesia, Ade Alawi, yang memandu diskusi.
Tiga pemangku kepentingan pemilu, menurut Ade, harus sama-sama memiliki komitmen untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas tersebut.
“Dari sisi pemilih, peserta, dan penyelenggara harus sama-sama memiliki komitmen agar pemilu bersih. Kami mendorong semua pihak memastikan mereka yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi tidak terpilih lagi,” papar Ade.
Permisif
Staf Kapolri Bidang Sosial Politik Irjen Ike Edwin yang menjadi salah seorang narasumber diskusi menyoroti minimnya figur yang patut menjadi teladan di tengah masyarakat sehingga kasus korupsi masih marak terjadi.
“Seperti virus, korupsi sudah merajalela ke berbagai lapisan masyarakat. Saya pikir aspek keteladanan itu harus dibangkitkan lagi. Kita memang kekurangan figur teladan. Kalau banyak tokoh anutan, sebenarnya bisa memengaruhi perilaku untuk tidak melakukan korupsi,” kata Ike Edwin.
Edwin menjelaskan korupsi yang nyaris merata di seluruh level memerlukan terobosan keteladanan di setiap institusi. “Bukan itu saja, masyarakat juga permisif dengan koruptor dan di saat yang sama orangnya pun tidak punya rasa malu lagi. Jadi semakin runyam.”
Politikus dari Partai NasDem, Wanda Hamidah, meng apresiasi upaya KPU mengumumkan nama-nama caleg koruptor tersebut. Hal itu sebagai upaya untuk menghasilkan anggota parlemen yang bersih dan masyarakat tidak mencoblos caleg tersebut.
“Kami apresiasi upaya KPU mengumumkan nama-nama tersebut. Saya anggap ini merupakan bentuk sanksi sosial. Saya bahkan mendorong KPU tidak hanya mengumumkan di media, tetapi juga di setiap TPS. Publik harus dididik agar jangan permisif. Kita harus lawan bersama-sama. Saya bilang, bukan hanya caleg koruptor yang jangan dipilih, tetapi caleg yang bagi-bagi uang pun jangan dicoblos,” tandas Wanda. (X-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved