Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

MK Harus Berani Memutus Sengketa Kepemimpinan DPD RI

Ardi Teristi Hardi
02/2/2019 22:25
MK Harus Berani Memutus Sengketa Kepemimpinan DPD RI
(MI/Ardi Teristi Hardi )

PAKAR Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut poin sengketa kepemimpinan DPD RI adalah kekosongan hukum karena MA menolak menyidangkan kasus yang diajukan tersebut.

"Hari ini kosong belum ada hukumnya karena MA menolak, MA tidak menerima, N0 istilahnya. Berarti harus ada lembaga lain dong yang mengadili karena  ini negara hukum. Itu menurut saya MK," kata Mahfud ketika menerima GKR  Hemas bersama kuasa hukumnya, Irmanputra Sidin di Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (2/2).

Mahfud pun berharap, MK tidak melakukan aksi buang badan. MK harus berani memutus sengketa tersebut.

Baca juga : BK DPD Ancam PAW GKR Hemas

Pertemuan tersebur membahas sengketa kepemimpinan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Irman menyebut, sidang pertama di MK sudah empat belas hari lalu dan sidang kedua akan dilangsungkan pada Rabu (6/2) mendatang.

"Kami datang ke sini untuk meminta nasihat, masukan, dan pendapat," kata Irman.

GKR Hemas menyebut, kepemimpinan Oesman Sapta Odang sekarang tidak sah karena dalam Tata Tertib Pimpinan DPD RI, kepemimpinannya lima tahun.

"Sebenarnya ingin mendapatkan pencerahan. Ingin segera ada jalan
keluarnya," kata GKR Hemas. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya