Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kebijakan Pemerintah Jangan Asal-asalan

Suryani Wandari
02/2/2019 10:27
Kebijakan Pemerintah Jangan Asal-asalan
Komaruddin Hidayat Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta(MI/MOHAMAD IRFAN )

KEBIJAKAN pemerintah seharusnya dipertimbangkan secara matang sebelum dikeluarkan. Sebelum mengeluarkan kebijakan, antarkementerian dan lembaga juga harus saling koordinasi.

Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat mengatakan hal itu menanggapi langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga mencabut surat imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia.

Surat yang diteken Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nah­rawi hanya berusia 2x24 jam karena mendapat reaksi ke­ras dari sejumlah kalangan.

Komaruddin menyarankan pembuat kebijakan harus melakukan survei dulu ke­pa­da sasaran kebijakan. Selain itu, kata dia, perlu koordinasi yang matang sehingga tidak terkesan asal-asalan.

“Disurvei saja, apa yang membuat generasi muda bangga pa­da negaranya. Saya kira mereka sangat kecewa pada elite-elite yang tidak jadi role model dan to­koh inspiratif. Akibatnya, ini akan mengurangi kebanggaannya sebagai warga negara,” kata Guru Besar Filsafat Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu saat dihubungi tadi malam.

Menurutnya, aktivitas ber­nya­nyi Indonesia Raya di bios­kop berlebihan. “Kalau di bios­­kop ra­sanya enggak usah, kecuali me­mang bertepatan dengan bu­lan Agustus atau Hari Pahlawan,” jelasnya.

Jika menyanyikan Indonesia Raya dipaksakan di bioskop, lan­jutnya, lagu kebangsaan yang sakral itu akan kehilangan kesyah­duannya. Dia mencontohkan pembacaan Pancasila pada zaman Orde Baru.

“Dulu zaman P4 (Pedoman, Penghayatan dan Pengalaman Pancasila) sampai RT pun kalau menyambut mesti ada Pancasila, tetapi jadi formalitas. Kalau setiap hari, saya khawatir nanti kehilangan kesyahduannya,” pungkasnya.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S De­­­wa Broto mengumumkan pen­­cabutan surat imbauan Men­pora yang diteken, Ra­bu (30/1).

“Alhamdulillah, surat imbau­an tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan ju­ga karena resistensi dan kega­duhan yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wassalamualaikum,” demikian pesan tertulis Gatot S Dewa Broto kepada media di Jakarta, kemarin.

Menpora Imam Nahrawi menandatangani surat imbauan bernomor 1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang aktivitas menyayi­kan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film. Surat itu ditujukan kepada para pengelola bioskop di Tanah Air.

“Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan me­wujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada Ta­nah Air,’’ kata Menpora dalam suratnya.

Kebijakan prorakyat
Peneliti Se­­nior Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Khairul Fahmi mengatakan nasionalis­me tidak bertumpu pada lagu kebangsaan, tapi melalui kebijakan-kebijakan yang dapat menstimulus rasa kepemilikan rakyat terhadap bangsanya ma­kin tinggi.

“Kebijakan-kebijakan prorak­yat yang akhirnya menyadar­­kan rakyat bahwa mereka butuh kehadiran negara sehingga mereka merasa memiliki dan ha­rus memperjuangkan negaranya,” kata Khairul, kemarin. (Sat/X-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya