Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengisyaratkan adanya penambahan calon anggota legislatif mantan terpidana kasus korupsi yang mengikuti Pemilu 2019. Menurutnya, ada laporan dari masyarakat bahwa masih ada caleg bekas koruptor yang belum diumumkan oleh KPU.
“Setelah mengumumkan yang 49 (caleg eks koruptor) itu, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah. ‘Pak ternyata di tempat kami ada yang belum masuk’. Nah, itu nanti akan kita kompilasi lagi. Kita kumpulkan lagi, nanti kalau sudah valid, sudah kita cek dengan datanya, kita akan umumkan lagi,” ungkap Arief di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan pengumuman soal penambahan caleg mantan koruptor akan dilakukan seminggu ke depan. Nama-nama itu akan diumumkan di website resmi KPU untuk menginformasikan kepada pemilih.
“Di website itu tidak kemudian menyatakan bahwa ini jangan dipilih, enggak gitu. Kita hanya menyatakan ini daftarnya, silakan masyarakat yang menilai. Di aturan kita juga diatur diumumkan di web, di web KPU provinsi, KPU kabupaten/kota,” terang Arief.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengamini adanya kemungkinan penambahan caleg bekas koruptor dari anggota DPRD kabupaten/kota. “(Caleg) DPR kan enggak ada. Dari KPU kabupaten/kota, provinsi mengatakan masih ada.’’
KPU telah mengumumkan caleg eks koruptor sebanyak 40 orang untuk DPRD yang berasal dari 12 partai politik dan 9 caleg untuk DPD. Partai Golkar mengajukan caleg bekas koruptor terbanyak, yakni 8 orang, disusul Gerindra dengan 6 orang, sedangkan Partai NasDem, PPP, PKB, dan PSI nihil.
Selain eks koruptor, KPU juga melarang caleg bekas bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Arief pun mengakui sejumlah parpol sempat mengajukan caleg eks narapidana dua jenis kejahatan itu, tetapi kemudian ditarik.
Pengumuman 49 nama caleg bekas napi koruptor belum mendapat protes, termasuk dari tiga calon anggota DPD dari Sulawesi Tenggara, yakni La Ode Bariun, Masyur Masie Abunawas, dan Yani Muluk.
“Mereka belum ada yang keberatan,’’ ujar Ketua KPU Sulawesi Tenggara Abdul Natsir Muthalib di Kendari. (Ins/Ant/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved