Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Bambang Soesatyo bersama dengan komisi terkait akan kembali mempelajari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Hal ini salah satunya berkaitan dengan kemunculan petisi yang dibuat Maimon Herawati lewat situs change.org. Pembuat petisi tersebut menilai RUU ini pro perbuatan zina.
"Saya sedang mempelajari karena beberapa waktu lalu kami didesak-desak untuk segera menyelesaikan undang-undang PKS, tapi belakangan menolak, nah sekarang kita melihat mendukung di sisi apa, menolaknya di sisi apa," ujar pria yang karib disapa Bamsoet, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/1).
Bamsoet menjamin RUU itu akan berpihak pada perlindungan masyarakat. Bukan melindungi zina seperti yang dituduhkan.
"Kemarin ada gambaran bahwa ada potensi UU ini melonggarkan zina dan LGBT. Saya pastikan kami akan menjaga dengan ketat, karena dasar kita dasar agama. Mayoritas adalah muslim masalah zina dan LGBT pasti nomor satu akan kita hadang," terang Bamsoet.
Baca juga: Perbedaan Pemahaman Soal Kekerasan Seksual Penghambat Pengesahan RUU PKS
Bamsoet mengatakan saat ini DPR masih terus bekerja untuk bisa segera menyelesaikan RUU PKS. Pembahasan secara terbuka pasal demi pasal juga masih akan dilakukan.
"Nanti kan dibahas semua, secara terbuka, nanti pasal demi pasal kita pelajari titik komanya apakah ini akan mendapatkan dukungan dari masyarakat kalau tidak ya pasti kita ya pasti kita drop," tukasnya.
Ditargetkan, sebelum masa jabatan anggota DPR RI habis di 2019, RUU PKS sudah akan bisa diselesaikan menjadi undang-undang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahid, mengatakan tidak benar bila RUU PKS pro pada zina dan LGBT. RUU PKS akan dibahas intensif pada Mei 2019.
Nantinyaa, panja RUU tersebut akan banyak menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat.
"Draf RUU masih dalam pembahasan. Kita perbanyak RDPU dengan sebanyak mungkin elemen masyarakat," pungkasnya.(OL-5)
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved