Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Bambang Soesatyo bersama dengan komisi terkait akan kembali mempelajari RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Hal ini salah satunya berkaitan dengan kemunculan petisi yang dibuat Maimon Herawati lewat situs change.org. Pembuat petisi tersebut menilai RUU ini pro perbuatan zina.
"Saya sedang mempelajari karena beberapa waktu lalu kami didesak-desak untuk segera menyelesaikan undang-undang PKS, tapi belakangan menolak, nah sekarang kita melihat mendukung di sisi apa, menolaknya di sisi apa," ujar pria yang karib disapa Bamsoet, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/1).
Bamsoet menjamin RUU itu akan berpihak pada perlindungan masyarakat. Bukan melindungi zina seperti yang dituduhkan.
"Kemarin ada gambaran bahwa ada potensi UU ini melonggarkan zina dan LGBT. Saya pastikan kami akan menjaga dengan ketat, karena dasar kita dasar agama. Mayoritas adalah muslim masalah zina dan LGBT pasti nomor satu akan kita hadang," terang Bamsoet.
Baca juga: Perbedaan Pemahaman Soal Kekerasan Seksual Penghambat Pengesahan RUU PKS
Bamsoet mengatakan saat ini DPR masih terus bekerja untuk bisa segera menyelesaikan RUU PKS. Pembahasan secara terbuka pasal demi pasal juga masih akan dilakukan.
"Nanti kan dibahas semua, secara terbuka, nanti pasal demi pasal kita pelajari titik komanya apakah ini akan mendapatkan dukungan dari masyarakat kalau tidak ya pasti kita ya pasti kita drop," tukasnya.
Ditargetkan, sebelum masa jabatan anggota DPR RI habis di 2019, RUU PKS sudah akan bisa diselesaikan menjadi undang-undang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahid, mengatakan tidak benar bila RUU PKS pro pada zina dan LGBT. RUU PKS akan dibahas intensif pada Mei 2019.
Nantinyaa, panja RUU tersebut akan banyak menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat.
"Draf RUU masih dalam pembahasan. Kita perbanyak RDPU dengan sebanyak mungkin elemen masyarakat," pungkasnya.(OL-5)
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved