Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta aparat keamanan waspada sekaligus mengantisipasi kerawanan menjelang Pemilu 17 April mendatang.
Tjahjo mengatakan antisipasi tersebut diperlukan demi terciptanya agenda nasional Pileg dan Pilpres yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai NKRI.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan faktor keamanan harus menjadi perhatian oleh aparat keamanan. Wilayah Indonesia yang luas menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi para penegak hukum.
Akan tetapi, Tjahjo mengatakan hal tersebut harus diwaspadai oleh aparat dan dapat diantisipasi.
"Di daerah tertentu yang lokasinya agak sulit dijangkau, maka potensi kerawanan dari sisi keamanan dinilai lebih tinggi. Semakin rawan sistem pengamanannya maka akan semakin lebar celah terjadinya ancaman," kata Tjahjo dalam sambutannya pada Rakernas Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (30/1).
Baca juga: Kapolri Ajak Partai dan Caleg Berkampanye Santun
Selain itu, Tjahjo mengatakan kerawanan yang perlu diantisipasi adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polri yakni dalam bentuk keberpihakan, intervensi dan intimidasi.
Tjahjo menjelaskan prinsip dasar dalam penyelenggaraan manajemen ASN adalah netralitas. Maka dari itu, ASN harus terlepas dari kepentingan apapun.
"Pada dasarnya ASN juga memiliki hak pilih, tetapi hendaknya hak pilih ASN tersebut tidak bersifat mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon tertentu," kata Tjahjo.
Tjahjo menegaskan hal tersebut penting dilakukan oleh ASN agar independensi sebagai aparat negara tetap terjaga tanpa menghilangkan hak pilihnya.
Dengan demikian, kata Tjahjo, pelaksanaan Pemilu bisa sukses, jika aparat keamanan mampu mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang akan terjadi selama event lima tahunan tersebut. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved