PENERAPAN sistem zonasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) di berbagai daerah masih belum berjalan mulus. Tahun 2018, sebesar 90% daerah melanggar aturan yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan sistem zonasi.
Menanggapi hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo terus melakukan pemantauan bekerja sama dengan Kemendikbud.
"Itu akan segera kami rapatkan, karena Kemendikbud kan juga punya dinas walaupun wewenang penuh pengelolaan anggarannya di tangan kepala daerah," ujar Tjahjo.
Baca juga: Dukung Kemendikbud, Ada Sanksi Jika Daerah Tak Ikut Aturan PPDB 2019
Tjahjo sudah mengirim tim yang dipimpin oleh eselon 1 Kemendagri untuk memantau pelaksanaan sistem zonasi di daerah.
"Kami sudah mengirim tim eselon 1 kami untuk ketemu dengan tim eselon 1 dari Diknas untuk berkomunikasi," pungkasnya.(OL-5)