Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah segera memiskinkan para koruptor. Sanksi penjara dinilai tidak membuat para koruptor jera.
Koordinator ICW Adnan Topan mengatakan kasus korupsi tidak selesai jika koruptor sekadar dipenjara. Sebab, koruptor bisa membuat izin sakit saat di penjara. Padahal, mereka ternyata kabur ke hotel dan lain sebagainya.
Bahkan tidak sedikit para koruptor hidup mewah dalam penjara. “Jika ini terjadi, berarti ada yang keliru dari pemberantasan korupsi,” kata Adnan di Gedung Pakarti Center, Jakarta Pusat, kemarin.
Adnan mengimbau pemerintah fokus memaksimalkan pengembalian uang negara. Sebab, jumlah pengembaliannya masih jauh dari nilai korupsi. “Nilai korupsi pada 2017 mencapai Rp29,4 triliun yang dikembalikan Rp1,4 triliun,” kata Adnan.
Adnan menilai memiskinkan koruptor lebih efektif jika dibandingkan memenjarakannya, dengan harapan koruptor akan jera. “Orang lebih takut dimiskinkan daripada masuk penjara,” kata Adnan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum menunjukkan harapan baru dalam upaya penegakan hukum dan pembe-rantasan korupsi di Indonesia.
“Tidak ada harapan baru karena isunya dari periode ke periode itu-itu saja, dari pilpres 2004, 2009, 2014, dan saat ini sehingga saya belum melihat adanya harapan baru untuk strategi baru,” kata Mahfud.
Berdasarkan catatannya, tidak ada pasangan calon yang bisa memenuhi janjinya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi karena pasangan calon memiliki barisan yang punya masalah hukum.
Mahfud menilai, kedua pasangan calon juga tidak menyinggung strategi mengatasi persoalan tindakan birokrasi yang terkooptasi kekuatan politik.
“Birokrasi kita itu semua bisa diperjualbelikan, birokrasi dikooptasi kekuatan politik. Apa yang dijanjikan dua pasangan ini? Tidak ada, padahal di sana masalahnya, di samping yang diselesaikan di pengadilan semua capres menjanjikan itu, namun tidak ada,” ujarnya.
Selama ini seakan-akan korupsi hanya terjadi di pengadilan, padahal ada juga di birokrasi dan terkooptasi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved