Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemendagri Kirim Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el

Thomas Harming Suwarta
20/1/2019 20:49
Kemendagri Kirim Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman KTP-el
( FOTO: MI/ BARY FATHAHILAH)

KEMENTERIAN Dalam Negerii melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil mengirim Tim Gotong-Royong dalam rangka Percepatan Perekaman KTP-el.

Tim secara simbolis dilepas di Kantor Ditjen Dukcapil, Jl. Raya Pasar Minggu KM. 19, Jakarta Selatan, minggu (20/1).

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Ditjen Dukcapil yang dengan segala inovasinya melakukan upaya jemput bola perekaman KTP-el di seluruh Provinsi di Indonesia.

"Kita hadir dalam acara yang benar-benar penting bahwasannya kita harus menuntaskan upaya perekaman data penduduk. Dan hari ini upaya konkrit kita mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17 April 2019. Oleh karena itu, kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan inovasi gotong-royong jemput bola di setiap provinsi di Indonesia dalam rangka upaya percepatan dan ini merupakan inovasi integrasi pelayanan", ujar Hadi.

Hadi menambahkan, upaya itu telah membuahkan hasil sehingga dari target perekaman sudab mencapai 97.21%.

Artinya penduduk yang belum merekam ini kurang lebih 5,38 juta dan hal itu banyak yang belum merekam di 5 provinsi, khususnya di Indonesia Timur antara lain di Provinsi Sulawesi Barat 57.87%, Maluku 79.95%, Maluku Utara 79.42%, Papua Barat 64.18% dan Papua 75.98%.

Perekaman jemput bola KTP-el, kata dia, merupakan upaya-upaya pelayanan inovasi terintegrasi dan juga berkaitan dengan pelayanan keliling yang meliputi pelayanan di rumah sakit dan Lapas, pelayanan bagi penduduk yang berumur 17 tahun pada 17 April 2019.

Baca juga : Kemendagri: Badan Legislasi Nasional Dapat Sinkronkan Aturan Pusat dan Daerah

"Maka itu sinergitas kerjasama gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ini benar-benar bisa secara konkret memenuhi harapan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan status, baik sebagai warga negara maupun aktivitasnya. Inilah dasar hukum adanya warga negara", terang Hadi.

Tim percepatan perekaman KTP-el ini selanjutnya ditugaskan di Provinsi Sulawesi Barat antara lain Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara dan Kabupaten Mamasa. Di Provinsi Maluku antara lain Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual.

Selanjutnya, Provinsi Maluku Utara antara lain di Kabupaten Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Tenggara, Kabupaten Morotai, Kabupaten Taliabu, dan Kota Ternate.

Untuk di Provinsi Papua Barat meliputi Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Tambraw. Kemudian untuk Provinsi Papua yaitu, kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Pengunungan Bintang. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik