Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PDI Perjuangan memberi dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Abu Bakar Baasyir yang sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan proses hukum sudah ditegakkan namun dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Baasyir dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. Karena sudah sangat berumur dan sudah sakit.
"Sehingga dengan prinsip kemanusiaan itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Jokowi," kata Hasto, di Jakarta, Sabtu (19/01).
Lagipula, lanjut Hasto, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tentu memiliki kebijakan yang didasarkan pada Konstitusi dan Pancasila. Jokowi juga sudah berdialog dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga: Bebaskan Ba'asyir, Ma'ruf Amin: Sisi Kemanusiaan Jokowi Luar Biasa
"Dan itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," imbuh Hasto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan membebaskan Baasyir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun. Baasyir kini sudah menginjak usia 81 tahun.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat siang. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved