POLDA Metro Jaya bersama jajaran polres mengerahkan 852 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rekapitulasi kekuatan pengamanan di MK melibatkan 852 personil," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martuani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1).
Martuani merincian, kekuatan pengamanan di MK melibatkan Satuan Tugas Daerah (Satgasda) terdiri dari 11 polisi wanita, 12 personel Direktorat Intelkam, 300 personil Dalmas Direktorat Sabhara, lima personel AWC, 10 personel Patroli Motor dan enam personel pasukan anjing pelacak.
Satuan Brimob Polda Metro Jaya melibatkan 160 personel pasukan huu hara, 10 personil penjinak bom, lima personil APC dan 20 personel kendaraan antianarkis.
Selanjutnya, 30 personel Direktorat Lalu Lintas, 24 personel Direktorat Reserse Kriminal Umum, 15 personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus, 15 personel Direktorat Reserse Narkoba, 1 personel Bidang Propam, tiga personel Bidang Humas, enam personel Bidang Dokkes, tiga personel Direktorat Binmas dan 57 personel Direktorat Obvit.
Selain itu, kekuatan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 117 personel, Polresta Depok (30 personel), Polresta Bekasi Kota (tiga personel).
MK akan menggelar sidang panel atau pleno dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada 7-14 Januari 2016.
Pengajuan jawaban termohon dan pengajuan keterangan pihak terkait 7-18 Januari 2016.
Putusan dismisal pada 18 Januari 2016 selanjutnya pemeriksaan persidangan dalam sidang panel 19 Januari-25 Februari 2016.
Sidang agenda pembahasan perkara dan pengambilan putusan dalam RPH serta penyusunan draf putusan pada 26 Februari-1 Maret 2016.
Putusan bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota, serta gubernur-wakil gubernur pada 2-7 Maret 2016. (Q-1)