Yuddy: Penilaian Kinerja Menteri sudah Diserahkan ke Presiden
Cahya Mulyana
05/1/2016 00:00
(Antara/Widodo S. Jusuf)
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menjelaskan penilaian akuntabilitas kementerian dan lembaga sudah sesuai amanat Undang-undang. Selain itu, Presiden Joko Widodo telah menerima laporan penilaian tersebut yang dijadikan evaluasi kinerja Kabinet Kerja 2015.
"Hasil penilain itu sudah dilaporkan kepada Presiden secara tertulis, sudah dibahas juga dijelaskan pada rapat kabinet tanggal 24 Desember. Kemudian itu sudah dibahas di Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang dipimpin Wapres, saat itu penilaiannya dibagikan langsung kepada masing-masing kementerian dan lembaga Oleh Wapres," papar Yuddy, saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Menurutnya, penilaian atas kinerja kementerian, lembaga dan non kementerian ini sudah sesuai aturan dan dilakuka sejak 2013. "Hal itu sudah berlangsung sekurangnya sejak tahun 2013. Itu perintah UU, dengan standarisasi penilaian anggaran berbasis kinerja," katanya.
Yuddy menambahkan penilaian yang dipublikasikan pada 15 Desember ini dilakukan bersama-sama sejumlah kementerian dan lembaga. Kemudian hal ini tidak ada uruasan dengan isu reshuffle.
"Penilai bukan oleh Kemenpan RB saja, tetapi sistem dan parameter sudah ditetapkan oleh PP, dengan tim yang terdiri atas Kemenpan RB, Kemenkeu, KPK, Kemendagri, BPKP, BPS. Selain itu penilaian ini tidak ada urusannya denga isu reshuffle yang diributkan para pengamat dan politisi," tukasnya.(Q-1)