Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan siap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Meikarta.
Dalam persidangan pada Senin (14/1), di Pengadilan Tipikor Bandung, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah menyebut nama Tjahjo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektare.
Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan Meikarta. Menurut Neneng, hal itu disampaikan Tjahjo lewat ponsel Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Soni Sumarsono.
“Kalau saya diperlukan kesaksian saya siap hadir," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1).
Baca juga: Mendagri Akui Telpon Bupati Bekasi Lewat HP Dirjen Otda
Terkait persoalan izin, Tjahjo menjelaskan, saat itu ada perbedaan persepsi antara Pemerintah Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurut Tjahjo, kewenangan perizinan proyek pengembangan properti tersebut merupakan kewenangan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri, kata Tjahjo, sempat dipanggil oleh DPR dan diminta untuk segera mengundang rapat pihak terkait. Sehingga, Kemendagri pun memfasilitasi pertemuan kedua instansi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Di forum rapat itulah saya dilapori, kemudian saya telpon dengan dirjen (Otda), 'sudah beres? (dijawab) 'sudah'. Saya telepon bupati 'ya sudah laksanakan, dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada," ujar Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, tidak ada makna lain dari penggunaan kata ‘tolong dibantu’ yang ia maksudkan kepada Neneng. Sebab, selama ini ia juga kerap meminta kepada pemerintah daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota untuk segera menyelesaikan pengurusan izin di daerahnya masing-masing.
"Hampir semua gubernur bisa anda tanya, sering saya undang, menyangkut urusan investasi, ada gubernur atau walikota yang datang ke kantor," ujar Tjahjo.
Ia menegaskan bukan kewenangan Kemendagri jika persoalan pengurusan izin tersebut kemudian berujung kasus suap di KPK
“Itu bukan kewenangan kami, soal penjelasan Kemendagri mengenai rapat itu Dirjen kami sudah dua kali dipanggil KPK, clear," kata Tjahjo. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved