Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ini Alasan Saut Situmorang Hentikan Kasus BLBI

Desi Angriani
19/12/2015 00:00
Ini Alasan Saut Situmorang Hentikan Kasus BLBI
(MI/ARYA MANGGALA)
Salah satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Saut Situmorang, berencana menghentikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saut beralasan, dirinya mempertimbangkan aspek efisiensi untuk meneruskan kasus tersebut.

"Dari fungsi manajemen efektif dan efesiensi mesti dilihat? Karena untuk mengirim orang butuh duit banyak," ujar Saut di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Sabtu (19/12).

Dia menuturkan, menindak koruptor BLBI bukan berarti menghentikan kasus. Tapi mengubah metode penindakan untuk mengembalikan uang negara secara utuh.

"Tidak ada hak saya menghentikan kasus. Itu kan pikiran saya. Bukan tidak usah dilanjut, ngapain kita sok-sokan ngumpulin orang-orang enggak jelas, 100 jaksa terbaik di Indonesia kemudian hasilnya Urip Gunawan, duitnya enggak balik, keadilanya enggak datang," ujar dia.

Dalam diskusi bertema bertema polemik KPK Jilid IV, Saut berharap agar buron kasus BLBI mendegarkan percakapan tersebut. Dia meminta para buron untuk menghubunginya jika ingin kembali ke Tanah Air.

"Mungkin hari ini yang punya uang itu lagi denger. Bagaimana cara kembalikan uang, nanti bapak bisa telepon saya. Yang penting kembalikan uang ke Indonesia. Dari pada bapak musim dingin tapi ga bisa pake celana pendek. Di Indonesia bapak bisa pake celana pendek datnng ke Indonesia temui saya," beber dia.

Menurutnya, manajemen efektif dan efesien dalam pemberantasan korupsi perlu diterapkan di Indonesia, layaknya Afrika Selatan.

"Saya blg ini bukan sok-sokan kayak Afrika Selatan, Mandela, metode yang sama bisa kita terapkan," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR sebelumnya melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.

Lima calon terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara) sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya