Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bogor akan mengeluarkan putusan terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (11/1) besok. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bawaslu Bogor Irvan Firmansyah.
"Hari ini sedang dilakukan kajian internal dan besok lakukan pembahasan kedua sama Gakkumdu," kata Irvan saat dihubungi, Kamis (10/1).
Baca juga: Bawaslu Putuskan Kasus Salam Dua Jari Anies 14 Hari ke Depan
Irvan mengatakan, putusan tersebut merupakan hasil dari berita acara pada rapat pembahasan kedua. Dalam hasil putusan tersebut akan diketahui apakah dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies memenuhi unsur pelanggaran kampanye atau tidak.
"Di situ putusannya apakah dugaan pelanggaran ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Jika tidak maka dihentikan. Ketika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian," jelas Irvan.
Setelah Bawaslu Bogor mengeluarkan putusan, Irvan menyatakan hasilnya akan langsung dilaporkan secara berjenjang ke skala Provinsi dan RI.
Sebelumnya, Anies hadir dalam agenda klarifikasi kepada Bawaslu Kabupaten Bogor terkait laporan yang dibuat oleh Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Agung Wibowo pada Desember 2018 lalu. Dalam klarifikasi yang difasilitasi Bawaslu RI itu, Anies dicecar 27 pertanyaan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, Anies diduga melanggar Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal tersebut berkaitan dengan dirinya yang mengacungkan dua jari, yang merupakan gestur khas pendukung Prabowo-Sandi dalam Konferensi Nasional (Konfernas) Gerindra di Internasional Convention Center (SICC), Sentul City, Bogor, Jawa Barat. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved