Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Jadi Tersangka, RJ Lino Mengaku belum Terima Surat dari KPK

Damar Iradat
19/12/2015 00:00
Jadi Tersangka, RJ Lino Mengaku belum Terima Surat dari KPK
((Antara/Reno Esnir))
Tersangka kasus pengadaan Quay Container Crane tahun 2010 di PT Pelindo II RJ Lino buka suara. Ia mengaku belum diberitahu secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

"Sampai saat ini belum terima surat penetapan tersangka," kata Lino kepada Metro TV, Jumat (18/12).

Meski begitu, Lino akan menghormati proses hukum yang berjalan. Kalau KPK berniat memanggil dirinya, ia bakal memenuhi panggilan tersebut. "Saya akan memenuhi prinsip dan proses hukum," tegasnya.

Melalui kuasa hukumnya, Lino juga mengatakan, penetapan dirinya dirasa terburu-buru. Kuasa hukumnya pun mengaku tidak menemukan kesalahan apa yang dituduhkan kepada dirinya.

"Penetapan tersangka saya rasa terburu-terburu sehingga saya juga tidak paham kesalahan apa yang dituduhkan,"

Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga telah melakukan perlawanan hukum dan menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane kepada perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery.

Atas perbuatannya Lino disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kekayaan RJ Lino capai Rp32,9 miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Lino dari laman acch.kpk.go.id, total kekayaannya mencapai Rp32,6 miliar dan US$84.687. Harta kekayaan tersebut terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak.


Laporan ini terakhir kali disampaikan Lino pada tahun 2012 silam. Harta Lino terdiri dari sejumlah bidang tanah dan bangunan di berbagai wilayah mencapai Rp29,2 miliar. Sementara itu, harta bergerak berupa dua unit mobil Chevrolet Captiva dan satu unit mobil Mitsubishi Grandis totalnya Rp650 juta.

Harta tak bergerak lainnya yakni berupa logam mulia, barang-barang seni dan antik serta lainnya mencapai Rp1,6 miliar. Kemudian, ditambah giro dan setara kas yang bernilai Rp1,1 miliar dan US$S84.587.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya