ICW Sebut KPK Berubah Jadi Komisi Perlindungan Koruptor
Desi Angriani
19/12/2015 00:00
((ANTARA/Reno Esnir))
Pimpinan KPK periode 2015-2019 dinilai lebih fokus terhadap pencegahan dari pada melakukan penindakan. ICW menyebut, ke depannya lembaga tersebut akan berubah menjadi Komisi Perlindungan Koruptor. Sebab koruptor lebih senang dicegah ketimbang ditindak
"Kita melihat mereka (DPR) memilih pimpinan yang fokus ke aspek pencegahan. Ke depan KPK jadi komisi perlindungan koruptor," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho dalam dikusi bertema polemik KPK Jilid IV di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Sabtu (19/12).
Menurutnya, pencegahan tanpa penindakan akan membuat lembaga antirasyiwah kehilangan taringnya. Tugas KPK menghapus korupsi tak berjalan bila hanya fokus pada kewenangan pencegahan.
"Penindakan itu penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi," imbuh dia.
Posisi KPK ke depan pun menjadi semakin kritis. Sebab pimpinan KPK baru ini menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Revisi UU tersebut justru membuat KPK semakin menciut dan kehilangan nyali.
"Ini bukan hasil menggembirakan. Yang dipilih mereka setuju revisi uu kpk. Yg substansinya memperlemah KPK. Membuat KPK dalam posisi yang kritis," beber dia
Anggota Komisi III DPR sebelumnya melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.
Lima calon terpilih adalah Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara) sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.
Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua dengan mengantongi 44 suara. (Q-1)