Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BARESKRIM Mabes Polri berhasil menangkap satu tersangka baru kasus pembuatan dan penyebaran berita palsu tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Tersangka berinisial BBP ditangkap Senin (7/1) di Sragen, Jawa Tengah dalam upayanya melarikan diri. Sebelumnya, diketahui tersangka juga sempat melarikan diri ke Bekasi.
"Tersangka BBP ditangkap pada 7 Januari pukul 02.30 WIB di Sragen, Jawa Tengah saat sedang melarikan diri," kata Karo Yanpenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).
Dedi menerangkan tersangka BBP membuat sendiri rekaman suara yang berisi informasi hoaks adanya tujuh kontainer berisi masing-masing 10 juta surat suara telah dicoblos pada gambar salah satu pasangan calon presiden.
Rekaman itu disebarkan melalui grup aplikasi percakapan WhatsApp, akun media sosial Twitter, dan kemudian viral di medsos lainnya.
Baca juga: TKN Minta Polisi Buru Aktor Intelektual Hoaks Kertas Suara
Hasil investigasi berdasarkan sains yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri membuktikan bahwa rekaman suara tersebut identik dengan suara pembanding milik BBP.
"Rekamannya 99% identik dengan suara BBP. Maka dipastikan BBP adalah pelaku pembuat rekaman serta dirinya juga menjadi buzzer atau penyebar," ungkap Dedi.
Pelaku dinilai sengaja membuat rekaman hoaks serta menyebarkan rekaman tersebut karena setelah melakukan perekaman dan penyebaran, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membuang telepon seluler yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan hoaks.
Pelaku juga membuang barang bukti berupa kartu sim operator telepon seluler yang digunakan serta berupaya melarikan diri keluar Jakarta.
BBP dijerat pasal 14 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved