Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Biaya Pelesiran Anggota DPRD Bekasi Diduga dari Korupsi Meikarta

Fachri Audhia Hafiez
08/1/2019 22:20
Biaya Pelesiran Anggota DPRD Bekasi Diduga dari Korupsi Meikarta
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi adanya penggunaan dana dari korupsi izin proyek pembangunan Meikarta untuk pelesiran anggota DPRD Bekasi ke luar negeri. Lembaga antirasywah mendalami temuan informasi itu.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, informasi tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bekasi Jamaludin sekaligus kapasitasnya sebagai Ketua Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

"KPK juga mendapatkan informasi adanya dugaan pembiayaan wisata ke luar negeri untuk sejumlah anggota DPRD Bekasi dan keluarga," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/1).

Penyidik juga mendalami bagaimana proses pembahasan RDTR tersebut. Pihak mana saja yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang.

"Serta dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi sehingga muncul dugaan pembiayaan itu," ujar Febri.

Selama proses pemeriksaan sebelumnya, KPK telah menerima pengembalian uang dari beberapa anggota DPRD Bekasi. Uang yang dikembalikan berjumlah sekitar Rp100 juta.

"Karena itu, para saksi semestinya bicara terus terang saja dan jika pernah menerima sesuatu baik uang atau fasilitas agar segera mengembalikan pada KPK," tegas Febri.

KPK terus mendalami skandal suap Lippo Group. Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, CEO Lippo Group James Riady, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Toto Bartholomeus telah diperiksa dalam kasus ini.

Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk Soni, dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi juga dimintai keterangan.

Teranyar, Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap adanya pertemuan-pertemuan antara petinggi Lippo Group dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Salah satunya, James Riady yang mengakui pernah bertemu Neneng dengan alasan silaturahmi persalinan Neneng. Billy Sindoro juga mengaku dua kali bertemu Neneng.

Pertemuan pertama dilakukan untuk memberi selamat atas persalinan Neneng. Sedangkan pada pertemuan kedua, Billy dan Neneng membahas pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di Meikarta.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta. (Medcom/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya