Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Basaria: Fungsi Supervisi KPK belum Maksimal

Damar Iradat
16/12/2015 00:00
Basaria: Fungsi Supervisi KPK belum Maksimal
(MI/M Irfan)
Fungsi supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berjalan maksimal. KPK sendiri dinilai kerap melupakan tugas fungsi supervisi.

Calon pimpinan (capim) KPK Basaria Panjaitan menilai, dalam menjalan tugas pokoknya, KPK perlu mengingat kembali apa fungsinya saat pertama kali dibentuk. Selain itu, perlu juga pemahaman persepsi amtara KPK dengan dua instansi hukum lainnya, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Sehingga tidak menimbulkan keriuhan. Kita bisa lihat, di dalam pola pikir, bahwasannya pada kondisi awalnya kita lihat periode 1, 2, 3, itu pada periode 2 dan 3 terjadi perseteruan antara polisi dan KPK," kata Basaria saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi III DPR RI di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).

Hal tersebut juga terjadi karena tidak sinkron antara KPK dan Polisi. KPK juga dinilaime lakukan tindakan represif serta tidak menjalan tugas pokok yang diberikan dalam undang-undang.

KPK, lanjut Basaria masih minim melaksanakan supervisi polisi dan Kejaksaan.

"Kita harapkan adalah kebalikan dari posisi awal. Bagaimana lakukan koordinasi, supervisi masing-masing dari ketiga belah pihak saling lupa perannya," ungkap dia.

Basaria pun menginginkan KPK menjadi pusat data dalam hal pemberantasan korupsi. Jadi, nantinya segala kasus korupsi yang ditangani oleh polisi dan kejaksaan yang tidak selesai dapat ditangani oleh KPK.

"Kalau KPK tidak punya data, bagaimana KPK bisa supervisi? Dengan data dari jaksa dan polisi, diharapkan KPK bisa lihat dengan jelas kasus-kasus mana yang beleum selesai. Lalu bisa lakukan supervisi. Bila perlu bisa lakukan take over," tutur dia.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya