Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Setya Novanto Diduga Kriminalisasi Pers

RO/X-12
15/12/2015 00:00
Setya Novanto Diduga Kriminalisasi Pers
(ANTARA/Basri Marzuki)
Tindakan Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah dalam pemberitaan, merupakan tindakan kriminalisasi.

''Persoalan jurnalistik mesti diselesaikan secara jurnalistik pula, melalui mekanisme hak jawab dan pengaduan di Dewan Pers,'' ujar Agus Sudibyo, pengamat pers, yang juga mantan anggota Dewan Pers, Selasa (15/12).

''Dia tidak paham perkara ini dan bikin blunder lagi,'' ujarnya.

Laporan Novanto tersebut terdaftar dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/886/XII/2015/Bareskrim. Hal ini berawal dari pemberitaan Metro TV mengenai persidangan etik Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menurut kuasa hukum Novanto, Razman Nasution, Metro TV sengaja mengkait-kaitkan Novanto dengan pembelian pesawat amphibi dari Jepang. "Tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto melobi untuk membeli pesawat amphibi. Ini kok jadi melebar ke mana-mana. Pak Novanto itu tidak ada lobi. Tapi saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan nama baik Pak Novanto," katanya.(RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya