Kejagung Pastikan Setya Novanto Inisiator Pertemuan dengan Presdir Freeport
Adhi M Daryono
15/12/2015 00:00
(MI/Rommy Pujianto)
Kejaksaan Agung memastikan Ketua DPR Setya Novanto sebagai pihak yang menginisiasi pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan pengusaha minyak Riza Chalid di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place , Jakarta.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Fadil Jumhana di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung , Jakarta, Senin (14/12). "Inisiasinya bukan sama Pak Maroef. (Setya Novanto) kurang lebih seperti itu,"ujar Fadil.
Keterangan itu didapat setelag Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris pribadi Novanto, Medina, selama 5 jam. "Sesprinya Pak Setya Novanto diperiksa. Isinya tentang pertemuan," kata Fadil.
Fadil juga memaparkan , dalam pemriksaan Dina ditanyai tentang reservasi meeting room lantai 21 Hotel Ritz Carlton Pacific Place, serta pembayaran dan pemesanan makanan dan minuman. Tapi, Fadil tidak merinci berapa biaya yang dikeluarkan untuk reservasi meeting room di hotel berbintang 5 itu.
Selanjutnya , Kejaksaan Agung merencakankan akan memeriksa Novanto dalam minggu ini. ''(Novanto) termasuk 3 orang dalam pertemuan di Ritz Calrton. Rencananya dalam minggu ini , tapi belum pasti penjadwalannya,"jelasnya
Terkait pemganggilan Riza Chalid, Fadil mengatakan pihaknya masih mengupayakan untuk memanggilnya kembali termasuk memanggil Novanto yang terlibat dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton.
"Kita sudah panggil Riza Chalid. Kita upayakan panggil lagi. Mungkin yang bersangkutan sedang ada di luar negeri. Kita panggil pada alamat yang telah kita peroleh. Beberapa tempat alamat itu, nanti kita sampaikan kembali. Termasuk yang terkait dalam pertemuan di Ritz Carlton, 3 orang itu. Rencananya dalam minggu ini , tapi belum pasti penjadwalannya," jelasnya.
Pihak Kejaksaan Agung pun berencana akan memanggil pihak-pihak lain selain 3 orang dalam pertemuan tersebut, seperti Menkopolhukam Luhut Panjaitan yang disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman itu.
"Nanti , masih banyak yang kita akan panggil," jelasnya.
Selain sekretaris pribadi Novanto, Presiden PT Freeport Maroef Sjamsoeddin kembali diperiksa. Maroef dimintai keterangan kembali terkait rekaman yang diserahkannya kepada Kejaksaan Agung.
"Jadi Pak Maroef itu kita mintakan keterangan, melengkapi keterangan sebelumnya, terutama terkait dengan rekaman, kita dengarkan ulang. Jadi kita minta, pelan-pelan, Pak Maroef dengarkan ulang rekaman tersebut, dan dicocokkan dengan transkrip yang sudah ada. Ini sedang dilakukan. Karena diperlukan ketenangan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah. (Q-1)