Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pencatutan Nama Presiden, Kejagung Terus Berupaya Panggil Riza

Lukman Diah Sari
15/12/2015 00:00
Pencatutan Nama Presiden, Kejagung Terus Berupaya Panggil Riza
(ANTARA/Pradita Utama)
Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki upaya pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia (PT FI), sejumlah pihak telah dipanggil termasuk pengusaha migas Riza Chalid. Namun, hingga kini Riza pun tak ada itikad baik untuk memenuhi panggilan Kejagung.

Kejagung pun telah memanggil Riza kembali, "Kita sudah panggil riza chalid. Kita upayakan lah panggil lagi," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fadil Zumhana di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12) malam.

Hingga kini, Kejagung pun masih berbaik sangka pada Riza lantaran kasus dugaan pemufakatan jahat masih di tahap penyelidikikan. Panggilan paksa, belum juga diberikan.

"Mungkin yang bersangkutan sedang ada di luar negri. Kita panggil pada alamat yang telah kita peroleh. Beberapa tempat alamat itu, nanti kita sampaikan kembali," imbuh dia.

Dia meminta semua pihak bersabar, lantaran para jaksa di Korps Adhyaksa itu memastikan kasus dugaan pemufakatan jahat ini terus berjalan.

"Sabar lah. Ini kan proses jalan terus," tukasnya.

Seperti diketahui, panggilan untuk Riza telah dilakukan. Sayangnya, undangan yang diberikan Kejagung tak direspon lantaran Riza sudah berada di luar negeri. (Q-1)

Sebelumnya, kasus ini mencuat lantaran adanya rekaman 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Riza, dan Presiden PT FI Maroef Sjamsoeddin diduga dalam pertemuan itu ada pemufakatan jahat di dalamnya.

Kasus ini mencuat lantaran adanya rekaman 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Riza, dan Presiden PT FI Maroef Sjamsoeddin diduga dalam pertemuan itu ada pemufakatan jahat di dalamnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya