Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MANTAN Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan hingga siang ini belum terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/1). Politikus Partai Keadilan Sejahtera, itu merupakan saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saksi Ahmad Heryawan yang direncanakan diperiksa hari ini untuk tersangka NHY (Neneng Hassanah Yasin) belum datang dan belum ada konfirmasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.
Menurut dia, pihaknya sejauh ini masih menunggu informasi apakah pria yang akrab disapa Aher itu akan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasywah. KPK pun belum bisa memastikan kedatangan saksi tersebut.
Baca Juga: KPK Panggil Aher Terkait Kasus Suap Meikarta
Panggilan terhadap Aher merupakan kali kedua, setelah dirinya mangkir pada panggilan pertama pada Kamis, 20 Desember 2018. Dalam kasus itu penyidik ingin mengurai mengenai rekomendasi terkait tata ruang megaproyek Meikarta.
KPK sudah menetapkan 9 tersangka yang diduga terlibat perkara suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar. Mereka yang kini meradang ialah Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hassanah Yasin dan 4 anak buahnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
Sementara tersangka dari pihak pemberi suap ialah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. KPK menduga Bupati Bekasi dan jajarannya dijanjikan Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group dan diketahui baru Rp7 miliar uang yang diserahkan. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved