Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Singgung UU Pesantren, TKN Sebut Sandi Cuma Follower

MICOM
05/1/2019 16:45
Singgung UU Pesantren, TKN Sebut Sandi Cuma Follower
()

WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengatakan calon wakil presiden Sandiaga Salahudin Uno hanya seorang follower atau pengikut. Sandi tidak memiliki kebijakan yang bisa dibanggakan kepada rakyat Indonesia.

Menurut dia, Sandi hanya mengikuti kebijakan-kebijakan yang diciptakan oleh Presiden Jokowi. Salah satunya adalah kebijakan pemerintahan Jokowi di dalam meningkatkan peran pesantren, lewat Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren yang tengah digodok bersama DPR.

Hal ini dikatakan Karding menanggapi pernyataan Sandi yang berjanji akan meminta DPR mengesahkan RUU Pesantren jika menang Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto, saat kunjungan ke pondok pesantren di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (5/1).

Baca juga: Jelang Debat Pilpres, Ma'ruf Amin Sebut Dirinya Biasa Berdebat

"Apa yang dilakukan Sandi itu  menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakannya itu follower saja. Dia tidak punya kebijakan aslinya. Aslinya, seluruh kebijakan Pak Jokowi itu, itulah yang diikuti oleh Sandi," kata Karding, Sabtu (5/1).

Karding menjelaskan bahwa RUU Pesantren itu diinisiasi DPR, terutama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut Karding, sejak RUU inisiatif itu masih digodok di DPR sebelum dikirim ke pemerintah, Presiden Jokowi sudah merespons dengan positif dan baik.

Karding yang kerap mengikuti kunjungan Jokowi ke pesantren menyebutkan bahwa presiden senantiasa menyampaikan bahwa RUU Pesantren itu merupakan payung hukum bagi upaya meningkatkan kualitas dan daya saing santri ke depan.

"Dari RUU Pesantren inilah kemudian nanti dilahirkan pesantren, yang sarana dan prasarana serta infrastrukturnya memadai, guru-guru atau ustaz yang kesejahteraan terpenuhi, dan juga santri yang bisa belajar dengan baik," papar Karding.

Dengan demikian, lanjut Karding, hal ini sesuai dengan visi misi Jokowi di pemerintahan periode berikutnya, yaitu memperkuat sumber daya manusia (SDM), tidak terkecuali juga santri. "Bagi umat Islam maka UU Ponpes menjadi penting, sebagai bagian dari komitmen kami memperkuat SDM," ujar Karding.

Politikus PKB itu menyatakan yang harus diciptakan ke depan adalah santri-santri yang memiliki kemandirian, keunggulan dan produktivitas sehingga tidak akan tertinggal, memiliki daya saing yang baik ketika bersaing dengan negara atau bangsa lain.

"Ini yang didorong Pak Jokowi, baik ketika saya mendampingi beliau pertemuan dengan tokoh-tokoh agama di Aceh, di beberapa pesantren di Jombang. Terakhir kemarin di Tulungagung juga disampaikan seperti itu," katanya.

Karding kembali menegaskan bahwa Jokowi meyakini dengan ada payung hukum, negara akan mudah menuntaskan kewajibannya dengan berimbang untuk pendidikan umum dan keagamaan.

Payung hukum itu juga memudahkan pemerintah pusat maupun daerah untuk menganggarkan dana. Pun demikian untuk kebijakan-kebijakan lain yang berpihak kepada santri, pesantren, madrasah, maupun pendidikan anak usia dini (PAUD). "Itu yang Pak Jokowi lakukan selama ini terhadap gagasan dan dukungan terhadap RUU Pesantren," kata mantan sekretaris jenderal (sekjen) PKB itu.

Sebelumnya diberitakan, Sandi berjanji meminta DPR segera mengesahkan RUU Pesantren. Dia juga berjanji mendorong terciptanya lapangan kerja bagi para santri. Hal ini disampaikan Sandiaga dalam pertemuannya dengan para santri Pondok Pesantren di Samarinda, Kalimantan Timur. Sandiaga menyebut, santri memiliki andil besar dalam pembangunan bangsa. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya