Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PAN: Sebaiknya Novanto Mundur

Astri Novaria/Farah Gita
10/12/2015 00:00
PAN: Sebaiknya Novanto Mundur
( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak berlarut-larut untuk menyelesaikan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Pihaknya juga berharap MKD dapat memutuskan sesuai harapan masyarakat.

"Jangan ada permainan kongkalikong atau ada yang ditutup-tutupi. Kami masih berkeyakinan MKD memutuskan sesuai dengan denyut nadi yang ada di masyarakat. Kalau diluar dugaan harapan masyarakat secara menyeluruh, tentu Fraksi PAN akan mengambil langkah berikutnya. Apakah itu mosi tidak percaya atau meminta Pak Novanto mundur atau sebagainya. Saya kira ini pertaruhan lembaga DPR secara keseluruhan," ujar Yandri di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/12).

Menurutnya pribadi, Setya Novanto harus mundur dari jabatannya. "Kalau saya, bukan fraksi PAN ya, kalau saya memang sebaiknya Pak Novanto mundur," imbuhnya. Selain itu, ia berpendapat agar semua pihak terkait dalam percakapan seperti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan atau Presiden dan Wakil Presiden harus dipanggil, termasuk pemanggilan paksa pengusaha Riza Chalid oleh MKD.

"Kan Pak Luhut sudah menyatakan siap. Sampai beliau bilang tidak enak sama anak dan isteri. Termasuk kalau perlu Pak JK dan Pak Jokowi, dipanggil. Tidak ada di republik ini yang tidak boleh tidak tunduk dengan aturan main hukum, termasuk Riza Chalid," pungkasnya

Keputusan MKD

Sementara itu, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae menegaskan pihaknya tak akan mengambil keputusan sebelum memanggil pengusaha minyak M Riza Chalid. "Sebenarnya dengan ketidakhadiran Pak Riza, nyata sekali dalam (rekaman) Pak Novanto tidak pernah bicara," kata Ridwan ketika dihubungi, Kamis (10/12).

Kesaksian Riza, tambah Ridwan, sangat penting untuk pembuktian dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Riza harus ditanyai apakah benar Novanto yang menginisiasi pertemuan mereka dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Atau justru Riza lah yang justru menginginkan adanya pertemuan.

"Lebih pada persoalan di sana sebenarnya," kata Ridwan. Menurut Ridwan, MKD sudah berupaya memangiil Riza. Namun yang bersangkutan tak datang. Alasan ketidakhadiran pun tidak diketahui jelas. Riza dikabarkan berada di luar negeri. Tak hanya MKD, pihak kepolisian pun kini mulai bergerak mencari Riza.

Riza dan Novanto terlibat kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT FI. Pertemuan yang akhirnya direkam isi pembicaraannya itu dilakukan di Hotel Ritz Carlton, kawasan SCBD, beberapa bulan lalu.

Hasil rekaman diserahkan kepada Menteri ESDM Sudirman Said yang memang meminta laporan mengenai substansi pembicaraan setelah dilapori ada yang aneh dengan Novanto dan Riza, oleh Maroef. Sudirman kemudian membawa transkripsi dan rekaman ke MKD sebagai bukti pendukung laporan 'Papa Minta Saham'.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya