Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Sementara itu, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae menegaskan pihaknya tak akan mengambil keputusan sebelum memanggil pengusaha minyak M Riza Chalid. "Sebenarnya dengan ketidakhadiran Pak Riza, nyata sekali dalam (rekaman) Pak Novanto tidak pernah bicara," kata Ridwan ketika dihubungi, Kamis (10/12).
Kesaksian Riza, tambah Ridwan, sangat penting untuk pembuktian dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Riza harus ditanyai apakah benar Novanto yang menginisiasi pertemuan mereka dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Atau justru Riza lah yang justru menginginkan adanya pertemuan.
"Lebih pada persoalan di sana sebenarnya," kata Ridwan. Menurut Ridwan, MKD sudah berupaya memangiil Riza. Namun yang bersangkutan tak datang. Alasan ketidakhadiran pun tidak diketahui jelas. Riza dikabarkan berada di luar negeri. Tak hanya MKD, pihak kepolisian pun kini mulai bergerak mencari Riza.
Riza dan Novanto terlibat kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT FI. Pertemuan yang akhirnya direkam isi pembicaraannya itu dilakukan di Hotel Ritz Carlton, kawasan SCBD, beberapa bulan lalu.
Hasil
rekaman diserahkan kepada Menteri ESDM Sudirman Said yang memang
meminta laporan mengenai substansi pembicaraan setelah dilapori ada yang
aneh dengan Novanto dan Riza, oleh Maroef. Sudirman kemudian membawa
transkripsi dan rekaman ke MKD sebagai bukti pendukung laporan 'Papa
Minta Saham'.(Q-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved