Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut ada tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos dinilai sangat provokatif.
Demikian disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang juga mengatakan apa yang dilontarkan Andi mencerminkan kekerdilan jiwa, mental prejudice, dan juga berbahaya.
"Pernyataan jalanan tanpa dasar tersebut sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," kata Hasto dalam keterangan resminya, Kamis (3/1).
Baca Juga: Mendagri Sebut Hoak Surat Suara Rusak Proses Konsolidasi Demokrasi
Hasto pun meminta agar Andi tidak berhalusinasi ada kecurangan seperti 2009 silam yang kala itu pimpinan KPU saat ditawari masuk ke jajaran teras elit kekuasaan. "Jadi simpan seluruh skenario berpikir curang dengan referensi masa lalu," imbuhnya.
Dengan mengabarkan adanya surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemilu berlangsung, dapat menciptakan kondisi ketidakpercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu.
"Dengan cara-cara tidak beradab, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik dengan tujuan memasukkan opini pemilu sepertinya curang, padahal kepemimpinannya Presiden Jokowi sangat demokratis dan menghormati independensi penyelenggara pemilu," kata Hasto.
Di sisi lain, Hasto mengatakan PDI Perjuangan memberikan apresiasi langkah cepat dari KPU untuk memastikan hal tersebut sebagai hoax. PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa di tahun politik ini seluruh partai wajib menjaga suasana yang kondusif, dan menjaga disiplin seluruh anggota dan kadernya agar tidak menciptakan kegaduhan yang merusak energi persatuan bangsa.
“Kami berharap agar apa yang dilakukan oleh Andi Arief yang mencoreng keadaban politik di awal tahun, agar tidak terjadi lagi," tegas Hasto. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved