Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

MKD Jadwalkan Panggil Setya Novanto Senin

Antara
04/12/2015 00:00
MKD Jadwalkan Panggil Setya Novanto Senin
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu untuk diperiksa dalam sidang MKD, Senin (7/12). Jadwal tersebut ditetapkan pada rapat internal MKD, setelah memeriksa saksi yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI), Maroef Sjamsoeddin di ruang MKD DPR RI, hingga Jumat (4/12) dini hari.

"Pada rapat internal MKD secara tertutup, untuk menyusun jadwal berikutnya, diwarnai perdebatan siapa yang akan dipanggil berikutnya. Akhirnya diputuskan, akan memanggil Setya Novanto, pada sidang MKD berikutnya," Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang.

Sebelumnya, pada sidang MKD, Kamis (3/12), MKD menjadwalkan memanggil Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, hanya Maroef Sjamsoeddin yang memenuhi panggilan, sedangkan Riza Chalid tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Menurut Junimart, soal Riza Chalid juga sudah dibicarakan di rapat internal. Sidang MKD telah memeriksa pengadu yakni Menteri ESDM, Sudirman Said, pada
Rabu (2/12).(Ant/Q-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya