Badan Narkotika Nasional (BNN) tak segan-segan menembak pengedar narkoba yang melawan saat ditangkap. Sebab, pengedar narkoba telah menjadi musuh negara dan harus ditindak tegas.
"Kalau mereka melawan enggak usah pakai ragu-ragu, karena yang dihadapi musuh negara. Karena kalau musuh negara enggak usah pakai tawar-tawar," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso, di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).
Mantan Kabareskrim ini pun yakin tindakan tegasnya menembak pengedar narkoba dapat dimaafkan semua pihak. Pasalnya, sasaran penembakan yakni pengedar narkoba yang telah menggerus kehidupan generasi muda Indonesia.
Berdasarkan catatan BNN, kata dia sebanyak 30 hingga 40 orang harus merenggang nyawa setiap harinya akibat kasus narkoba.
"Kalau kita bunuh satu dari pelaku pembunuhan ratusan (orang), kita pasti dimaafkan. Tuhan juga pasti memaafkan," tukas dia.
BNN telah melakukan penembakan dalam beberapa kali penyergapan terhadap pengedar narkoba. Seperti, penyergapan yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah, 7 Oktober 2015. Aparat menembak satu pengedar, YB, hingga tewas di tempat lantaran melawan. Sedangkan, satu tersangka lainnya yakni AS, berhasil ditangkap.
Jauh hari sebelumnya, aparat juga pernah melakukan penembakan terhadap pengedar narkoba. Penembakan tersebut terjadi di Jalan Salam, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 27 Maret 2015. Satu tersangka WW, terpaksa ditembak karena berusaha kabur. Sementara, tersangka lainnya, Lay, 35, berhasil ditangkap tanpa perlawanan. (Q-1)