Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
APARAT Satgas Antimafia Sepak Bola Mabes Polri tancap gas menuntaskan kasus lancung di jagat sepak bola Tanah Air.
Sebagaimana pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
“Kami pastikan penanganan kasus pengaturan skor dalam sepak bola berjalan maksimal. Minggu depan kami memanggil semua saksi. Itu komitmen Ketua PSSI dan concern Kapolri sehingga satgas juga bekerja optimal,” kata Dedi.
Satgas Antimafia Sepak Bola hingga kemarin telah menangkap empat tersangka terkait dengan mafia sepak bola. Mereka ialah Dwi Irianto alias Mbah Putih, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, dan Tjan Lin Eng alias Johar. Kini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (lihat grafik).
Dedi menjelaskan para tersangka terancam hukuman lima tahun. Mereka dikenai pasal penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8/2010 tentang TPPU.
“Penyidik di lapangan hari ini (kemarin) menangkap seorang lagi tersangka, yakni Mbah Putih. Salah seorang anggota Komdis PSSI ini diterbangkan ke Jakarta. Mbah Putih diduga penyandang dana. Sama seperti yang kemarin (Kamis, 27/12) ditangkap, tersangka TL (Tjan Lin Eng alias Johar) juga penyandang dana,” ujar Dedi.
Wakil Ketua Komdis PSSI Umar Husin mengatakan status Dwi Irianto di Komdis telah dinonaktifkan. “Setelah namanya disebut-sebut di televisi itu sudah tidak dilibatkan lagi. Sudah lama namanya tidak ada dalam setiap putusan kami.”
Kongkalikong
Sebelumnya, polisi memaparkan peran setiap tersangka dalam peng-aturan skor sepak bola nasional. Johar diduga berkongkalikong dengan Priyanto sebagai mantan anggota Komisi Wasit PSSI.
Mereka berdua mencari wasit yang bisa diajak kompromi untuk sebuah pertandingan. Tika diduga berperan menyalurkan fulus dari manajer klub. Uang itu lalu dibagikan kepada Priyanto dan Johar. Menurut penyidik, sejauh ini Mbah Putih tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Posko Satgas Antimafia Sepak Bola di Polda DIY.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memaparkan Tjan Lin Eng alias Johar yang ditangkap Kamis (27/12) menjabat anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Indonesia sehingga dapat mengatur Kompetisi Liga 2 dan Liga 3 pada 2018.
“Iya, Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jateng itu berperan dalam pembagian grup di Liga 2 dan 3. Pihak yang melobinya bakal ditaruh di grup ringan,” ungkap Argo.
Nama Johar mencuat dalam sebuah acara di salah satu televisi swasta ketika Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang menjadi narasumber membeberkan mekanisme pengaturan skor dalam acara tersebut. Budhi menyebut Johar sempat meminta uang Rp500 juta agar Banjarnegara bisa menjadi tuan rumah fase gugur kompetisi Liga 3. (Sat/MG/LD/AT/Ant/X-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved