Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemerintah Pusat tidak perlu Tanggapi Desakan Penarikan TNI dari Nduga

Thomas Harming Suwarta
22/12/2018 19:28
Pemerintah Pusat tidak perlu Tanggapi Desakan Penarikan TNI dari Nduga
(NTARA FOTO/Reno Esnir/)

PENGAMAT militer Universitas Padjajaran Bandung Muradi Clark meminta pemerintah pusat tidak merespon desakan dari Gubernur Papua soal penarikan pasukan TNI dari wilayah Nduga, Papua.

Pasalnya, urusan pertahanan dan keamanan negara merupakan kewenangan pemerintah pusat. Bahkan dalam klausul UU Otsus pun tetap menjadi urusan pemerintah pusat.

"Artinya itu sebagai imbauan saja tetapi bukan sesuatu yang harus diikuti. Hal itu karena kewenangan ada di pusat bukan daerah. Dalam hal ini pemerintah pusat tentu punya alasan mengapa TNI masih perlu ada di sana. Gubernur juga harus tahu aturan ini," kata Muradi saat dihubungi, Sabtu (22/12).

Baca juga: Pakar Sebut Penembakan di Nduga Kriminal Murni

Ia meminta pemerintah pusat untuk tidak menghiraukan desakan gubernur ini apalagi jika ditengarai permintaan tersebut rupanya punya motif politik tertentu.

"Ini kan harus dipastikan semua. Jangan sampai ada motif politiknya juga. Maka langkah yang paling tepat menurut saya adalah jangan dihiraukan saja sejauh pemerintah punya pertimbangan yang baik," ucap Muradi sambil menambahkan agar Gubernur Papua diajak berkomunikasi karena bagaimana pun dia adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya