Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Terima Rekomendasi Komnas HAM

MI
22/12/2018 12:05
KPK Terima Rekomendasi Komnas HAM
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) bersama komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menjawab pertanyaan wartawan seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/12/2018)(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM terkait kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

“Hari ini kami menerima kesimpulan yang dilakukan oleh Komnas HAM, ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan ke KPK,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Diharapkan dari rekomendasi tersebut muncul titik untuk menemukan pelaku penyerangan Novel. “Kami menyimpulkan rekomendasi itu memang perlu ditindaklanjuti, yang menurut saya saran itu mungkin menjadi titik yang kita bisa menemukan siapa pelakunya,” ucap Saut.

Terdapat dua rekomendasi Komnas HAM kepada KPK soal kasus Novel Baswedan tersebut. Pertama, perlu dilakukan langkah-langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan, yang patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan atau obstruction of justice oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Kedua, mengembangkan sistem ke-amanan bagi seluruh jajaran KPK.

Selain itu, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo.

“Kami juga merekomendasikan kepada Kapolri untuk membentuk tim gabungan, nanti gabungan itu baik dari Polri kemudian KPK, pakar, dan beberapa tokoh masyarakat,” kata Sandrayati Moniaga yang merupakan Tim Pemantauan Proses Hukum kasus Novel Baswedan tersebut dalam kesempatan sama.

Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden melakukan pengawasan, pemantauan, dan memastikan bahwa tim gabungan tersebut bekerja.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan ada tiga pihak yang terlibat dalam penyerangan air keras.

“Pihak-pihak yang berperan, yaitu pertama sebagai perencana, kedua yaitu pengintai dan ketiga itu pelaku keke­rasan,” imbuh Choirul.

Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat. (Ins/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya