Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ratna Cuma Kembalikan Rp10 Juta ke DKI

MI
22/12/2018 11:45
Ratna Cuma Kembalikan Rp10 Juta ke DKI
(MI/PIUS ERLANGGA)

PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Asiantoro, mengatakan pihaknya sudah menerima uang sponsorship dari tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarum­paet.

Namun, dari Rp70 juta dana sponsor yang diberikan untuk Ratna, hanya sekitar Rp10 juta yang dikembalikan. Sisanya ha-ngus dalam bentuk tiket pesawat dan akomodasi lainnya.

“Sudah dikembalikan ke ASD (Biro Administrasi Sekretariat Daerah), sudah lunas. Iya, enggak full, kan sudah dipakai beli (tiket) ya enggak baliklah. Cuma sisa Rp10 juta,” kata Asiantoro di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dana itu dikembalikan setelah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI menyurati keluarga dan staf Ratna untuk proses pengembalian biaya sponsor pada pertengahan Oktober 2018 lalu.

Pemerintah DKI Jakarta menyerahkan sebanyak Rp70 juta dana sponsorship kepada Ratna Sarumpaet. Rinciannya terdiri atas Rp50,38 juta untuk tiket pesawat pergi-pulang, Rp19,8 juta untuk uang saku selama di Cile, dan Rp526 ribu untuk asuransi perjalanan.

Ratna berencana menghadiri International Woman Playwright Conference pada 7-12 Oktober. Pemberian dana sponsor oleh Dinas Pariwisata untuk Ratna mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

Ratna mulanya mengajukan permohonan sponsor untuk menjadi pembicara dalam acara The 11th Women Playrights International Conference kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kemudian mendisposisi permohonan itu kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI untuk ditindaklanjuti. Dinas Pariwisata kemudian merekomendasikan perjalanan dinas Ratna ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI.

Namun, sebelum sempat terbang ke Cile, Ratna ditangkap polisi di Terminal 2 Bandara Soe-karno-Hatta pada 4 Oktober lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik saat ini sedang melakukan tahap akhir pemberkasan. “Tahap akhir itu artinya masih dibundel, dilakban. Setelah selesai, itu akan kita kirim ke Kejaksaan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (20/12) kemarin.

Berkas penyidikan Ratna sebelumnya sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro ke Kejaksaan. Namun, berkas dikembalikan karena kurang secara formal dan materiel. (Fer/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya