OSO belum Masuk DCT, Hanura Gelar Aksi di Kantor KPU

Insi Nantika Jelita
20/12/2018 13:14
OSO belum Masuk DCT, Hanura Gelar Aksi di Kantor KPU
(MI/Insi Nantika Jelita)

SEJUMLAH kader dan ratusan simpatisan Hanura mengerubungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (20/12) pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Saat ditemui di kantor KPU, Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani menyatakan rasa kekecewaannya karena Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sampai hari ini belum masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPD RI.

"Ini keterlaluan. KPU sudah terlibat dalam konspirasi politik dan kami juga paham persis target dari semua konspirasi politik ini yaitu ketua umum kami Doktor Oesman Sapta untuk disingkirkan dan tidak tercatat menjadi peserta pemilu calon perseorangan sebagai calon DPD RI," tegas Benny di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (20/12).

Benny mengaku yang datang hari ini adalah 34 Ketua DPD Partai Hanura dari seluruh Indonesia yang didukung jajaran DPC DKI Jakarta.

Ia mengaku pihaknya datang ke KPU untuk bertemu komisioner KPU namun diketahui para komisioner dan Ketua KPU Arief Budiman tidak ada di kantor KPU karena adanya sejumlah agenda di luar negeri.

Benny kemudian meminta KPU mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mensyaratkan OSO masuk dalam DCT DPD RI.

Baca juga: Hanura Tegaskan KPU tidak Boleh Dikendalkan Kekuatan Politik

"Putusan PTUN nomor 242 tahun 2018 itu bersifat final and binding yang tidak bisa ditafsir yang bahkan tidak bisa diajukan upaya banding atau upaya hukum lain oleh KPU. Nah sekarang pertanyaannya kenapa KPU dengan bandelnya, bebalnya tidak mau melaksanakan putusan PTUN ini, sehingga kami sangat yakin sejak awal bahwa KPU terlibat dalam konspirasi politik," ujar Benny.

Ia mengaku menginginkan KPU tetap menjadi penyelenggara pemilu yang independen yang diisi oleh orang-orang yang bersih dengan pikiran-pikiran bersih serta tindakan bersih.

"Kalau KPU sebagai penyelenggara tidak independen dia menjadi bagian konspirasi politik atau dugaan diorder oleh kekuatan politik luar, yang merugikan pihak lain peserta pemilu ini berbahaya bagi demokrasi," katanya.

Menurut Benny, pihaknya meminta KPU untuk segera menerbitkan Keputusan Tentang Penetapan DCT Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019 yang mencantumkan nama Oesman Sapta sebagai calon Tetap Perscorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Peewakilan Daerah Tahun 2019. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya