Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Jokowi Genjot Program Kerakyatan

Rudy Polycarpus
17/12/2018 10:15
Jokowi Genjot Program Kerakyatan
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

TATKALA masa pemerintahannya di periode pertama kurang dari setahun lagi ber­akhir, Presiden Joko Widodo terus mengoptimalkan pelaksanaan program-program kerakyatan. Sejumlah kebijakan untuk membantu wong cilik sudah, sedang, dan akan segera dijalankan.

Salah satu program untuk rakyat tersebut ialah penaik­an tunjangan operasional dan kinerja kepada bintara pembina desa (babinsa) di seluruh Indonesia. ”Tadi sudah disampaikan oleh Panglima TNI bahwa tunjangan operasional babinsa sudah diberikan. Sudah diterima, benar?” ujar Jokowi dalam pengarahan kepada Babinsa Kodam II/Sriwijaya, Kodam Iskandar Muda, dan Kodam I/Bukit Barisan di Balairung Pinang Masak Universitas Jambi, kemarin.

”Kenapa itu kita berikan tambahannya begitu me­loncat besarannya? Karena setiap saya ke desa, saya ke daerah, ada yang bisiki saya, ’Pak Presiden, tunjangan operasio­nalnya masih kurang banget. Jauh, Pak, kalau dibandingkan dengan babinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat Polri)’,” kata Presiden lagi.

Selain tunjangan operasional sebesar Rp900 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan, Jokowi mengumumkan penaikan tunjangan kinerja kepada mereka. ”Sebenarnya sudah kita do­rong agar pada Juli diberikan, tapi prosedur keuangan kita muter-muter. Ruwet sekali. Dari sini ke sini. Sudah ke Menhan (Menteri Pertahanan), sudah kita kejar-kejar, tapi tadi sudah disampaikan Panglima TNI, dipastikan akan Saudara-Saudara terima di minggu ini.”

Jumlah tunjangan kinerja yang akan diterima babinsa pun besar karena dirapel mulai Juli 2018. ”Saya kira besar­annya juga gede. Bintara saja dapat Rp1 juta. Gede banget itu kalau dirapel Juli sampai Desember kan? Tambahannya Rp6 juta, benar, ya?” ucap Presiden disambut tepuk tangan 3.316 babinsa yang hadir.

Menurut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, administrasi pemberian tunjangan itu sudah rampung sehingga diharapkan mulai hari ini dapat diterima.

Hutan sosial
Selain tunjangan untuk babinsa, ada kebijakan prorakyat berwujud program perhutanan sosial yang surat keputusannya diberikan kepada 8.165 kepala keluarga di Jambi, kemarin. Total lahan yang diberikan pun amat luas, yakni 91 ribu hektare lebih. ”Diberikan kepada 8.100 KK. Artinya satu KK mendapatkan kurang lebih 10 hektare. Ini juga gede,” kata Presiden.

Dalam SK itu, rakyat diberi konsesi mengelola hutan sosial selama 35 tahun. Menurut Presiden, kalau dulu konsesi diberikan kepada pengusaha besar, sekarang giliran rakyat kecil. Namun, Jokowi mengingatkan, penerima konsesi wajib menggarap lahan itu.

Menurut Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Rudi Syaf, dokumen hak kelola perhutanan sosial sangat dibutuhkan masyarakat sekitar hutan di Jambi. ”Ini bentuk kepercayaan kepada rakyat dari negara bahwa mereka diyakini mampu mengelola hutan.”

Kebijakan prorakyat kecil juga akan diintensifkan tahun depan. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya bisa mencapai Rp10 juta/keluarga/tahun. Pengucurannya, jelas Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dimajukan dari sebelumnya pada Februari, Mei, Agustus, dan November menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober sehingga penerima bisa memperoleh manfaat lebih cepat. (SL/Put/Ant/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya