Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengusut kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekan Baru, Riau. Diduga ada yang berupaya memprovokasi untuk memperkeruh suasana Pemilihan Umum Presiden 2019.
"Saya berharap Bawaslu Kota Pekanbaru turun tangan menyelidiki siapa sebenarnya pihak-pihak yang mengayuh di air keruh ini," kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, Sabtu (15/12).
Antoni menduga ada pihak yang ingin memprovokasi. Pasalnya, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo sama-sama sedang berada di Pekanbaru.
"Saya menduga ada pihak tertentu yang tidak suka bila Pak Jokowi dan Pak SBY dekat. Ada pihak tertentu yang merasa kedekatan Pak Jokowi dan Pak SBY akan mengganggu kepentingan politik mereka," ucap Antoni.
Antoni juga menduga ada upaya framing terkait kunjungan SBY dan Jokowi di Pekanbaru.
"Seolah-olah nanti akan dituduh bahwa (perusakan) ini dilakukan kubu Pak Jokowi," ujarnya. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved