Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PESTA demokrasi melalui kampanye sejatinya dapat dijadikan momentum untuk mendidik dan menguatkan masyarakat selaku pemilih. Tahapan pemilu itu jangan pula dimanfaatkan untuk memperuncing suasana konflik yang justru memecah belah persatuan serta mengancam masa depan bangsa.
Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini disela-sela diskusi Hitam Putih Kampanye Pilpres, di Jakarta, Sabtu (15/12). Diskusi tersebut juga menghadirkan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, analis komunikasi politik dari UIN Jakarta Gun Gun Heryanto, Direktur Kampanye TKN Jokowi-Amin Benny Rhamdani, dan Jubir BPN Prabowo-Sandi Ferry Juliantono.
Menurut Titi, di sisa 4 bulan masa kampanye pilpres diharapkan masing-masing pasangan calon lebih optimal menggunakan metode kampanye yang ada, serta harus mendorong terciptanya aktivisme kampanye sehat. "Jadi tidak lagi kemudian terprovokasi untuk mengunakan isu-isu sensasi, tetapi konsisten menunjukkan kepada publik untuk membawa politik gagasan dan program," katanya.
Ia mengingatkan bahwa publik tetap menuntut adanya tanggungjawab moral, tanggungjawab politik, dan tanggungjawab hukum dari masing-masing kandidat untuk membuktikan konsistensi dalam menerapkan aktivitas kampanye sebagai aktivitas politik dan program.
Gun Gun, menambahkan momentum di penghujung masa kampanye menjadi krusial karena umumnya pertarungan bakal semakin eskalatif. Dengan demikian imparsialitas panitia penyelenggara pemilu pun menjadi penting, sekaligus wasit yang adil bagi kedua belah pihak.
"Jangan kemudian menjadi tendensi yang berpihak pada salah satu kandidat. Nah, kalau kemudian terbaca adanya keberpihakan, ini juga turut akan memprovokasi suasana konflik."
Menurutnya, bagi publik dan masing-masing kubu yang berkampanye sedianya perlu memastikan adanya simbiosis mutualisme. Artinya, kandidat capres-cawapres wajib menarasikan kampanye itu dengan positif. Namun, jika narasi itu harus negatif maka basisnya ialah data.
"Khalayak yang merespons juga harus dengan nalar yang ajek. Jangan kemudian menjadi bigot karena beda kepentingan dan kepercayaannya bahwa kepentingan dan kepercayaan itu yang dianggap paling benar, padahal selalu menyediakan ruang dialektika," terang Gun Gun.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, menegaskan netralitas Bawaslu jangan diragukan. Bawaslu sejak awal sudah berjanji apabila ada anggotanya yang kedapatan tidak netral, maka orang tersebut akan langsung dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dipecat.
"Kami sebagai penyelenggara sadar punya peran yang sangat besar, bahwa apakah penyelenggara itu bisa netral atau tidak, itu adalah salah satu kunci dari sebuah proses. Kenapa? Karena prosesnya, pertaruhannya besar sekali, kita mempertaruhkan demokrasi dan masa depan bangsa," kata dia.
Bawaslu berharap agar kedepannya tidak muncul anggapan bahwa ketegasan yang diambil melalui sebuah tindakan merupakan upaya untuk mencari perhatian. Bawaslu, sambung Fritz, memiliki konsekuensi tugas serta mempertaruhkan akuntabilitas ketika melakukan tindakan terkait indikasi pelanggaran pemilu. (OL-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved