Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Tim Kampanye Jokowi-Amin Malaysia Terbentuk

Antara
11/12/2018 21:50
Tim Kampanye Jokowi-Amin Malaysia Terbentuk
(Antara)

TIM Kampanye Koalisi Indonesia Kerja calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin Perwakilan Luar Negeri Malaysia untuk Pemilihan Umum Presiden 2019 telah terbentuk.

Ketua Tim Kampanye Luar Negeri, Asfar Misbah, menyerahkan susunan tim kampanye tersebut ke Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, dan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana, di KBRI Kuala Lumpur, Selasa (11/12).

Asfar yang juga Ketua PDI-P Malaysia didampingi Sekretaris Muhammad Habibi dan Bendahara Zulhendri.

"Tadi saya didampingi sekretaris dan bendahara menyerahkan salinan surat keputusan komposisi personalia Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Malaysia kepada PPLN dan Panwaslu. Juga meminta pandangan serta masukan dari kedua lembaga Pemilu ini. Kami akan menjalankan program-program TKLN, deklarasi, konsolidasi ke Konjen-Konjen juga kampanye damai untuk di luar negeri," ujar pria yang biasa dipanggil Ucok tersebut.

Agung membenarkan telah menerima salinan SK Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) H. Joko Widodo dan Cawapres Prof Dr (HC) KH Ma`ruf Amin Malaysia.

Sebelumnya, susunan Tim Kampanye Luar Negeri Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno juga sudah diserahkan ke PPLN Kuala Lumpur.

Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana, mengatakan, dirinya berpesan agar ketua Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) memahami prosedur yang ada dalam berkampanye tertuang dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Selain itu, ujar Yaza, pihaknya berpesan agar ketua TKLN memastikan para anggotanya berkampanye sesuai dengan mekanisme yang ada dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

"Menjaga sportivitas dalam memenangkan sebuah kompetisi adalah keharusan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada para calon pemimpin negara di masa depan," katanya.

Yaza menegaskan pihaknya perlu untuk menerima daftar tim yang telah disepakati untuk proses pengawasan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengaku bagian dari tim pemenangan kelompok tertentu ikut serta dalam berkampanye. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya