Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Wiranto: TNI dan Polri Boleh Memburu Kelompok Separatis

Golda Eksa
05/12/2018 13:10
Wiranto: TNI dan Polri Boleh Memburu Kelompok Separatis
(MI/Susanto)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan korban tewas dalam insiden penembakan di Papua sebanyak 19 orang. 

Itu sekaligus meralat kabar bahwa kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) telah membunuh 31 pekerja proyek pembangunan jembatan di jalur Trans Papua.

"Ya, ternyata setelah ada laporan resmi, pasukan sudah bisa kontak dengan mereka maka sementara yang dapat kita sampaikan bahwa memang bukan 31 (korban)," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut dia, KKSB melakukan penahanan terhadap 25 pekerja proyek PT Istaka Karya pada Minggu (2/12). Para pelaku kemudian melepaskan tembakan secara brutal ke arah korban dan beruntung 6 pekerja berhasil melarikan diri.

"Sehingga sekarang ini korban yang mereka tembak dan meninggal jelas itu 19 orang, dan 4 korban bisa diselamatkan oleh pasukan kita. Sementara 2 korban lain sedang dilakukan pencarian," katanya.

 

Baca juga: Pemerintah Kirim Tambahan Pasukan ke Papua untuk Pulihkan Keadaan

 

Menurut dia, gerakan separatisme maupun KKSB sah hukumnya untuk dikejar oleh militer dan kepolisian. Kelompok itu harus dibersihkan, ditangkap, agar kasus serupa tidak terulang.

"Karena ini merupakan suatu kejadian yang tidak kita sangka. Mereka ada satu kegiatan (HUT Organisasi Papua Merdeka) pada 1 Desember, ada bakar batu, tapi ternyata ada satu rencana brutal seperti ini (pembunuhan)," kata dia. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya