Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin meminta Badan Pengawas Pemilu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye di aksi Reuni 212, pada Minggu (2/12) kemarin, di Monas. Bawaslu diminta objektif melihat pernyataan tokoh maupun simbol yang ada di kegiatan tersebut.
Salah satu yang disoroti yakni pidato Rizieq Shihab melalui teleconference yang menyebut haram memilih capres dan caleg yang diusung oleh partai pendukung penista agama.
"Kami minta kepada Bawaslu untuk menyelidiki secara objektif, pernyataan RS (Rizieq Shihab) atau simbol-simbol lain itu bagian dari bagian pelanggaran kampanye," kata Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12).
Pihaknya saat ini menunggu sikap yang diambil Bawaslu. Ia meminta Bawaslu bisa mengambil sikap yang fair sebagai petugas pengawas penyelenggara pemilu.
"Kami dalam posisi pasif untuk menunggu bagaimana Bawaslu menjadi institusi yang netral. Meskipun rasanya kalau kita mendengar potongan pidato RS kemudian juga traksrip di media online, memang ada ekspresi mendukung atau menolak atau meminta pergantian presiden. Tapi sekali lagi kami tidak mau terlalu dini karena ini domain Bawaslu," jelasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved