Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Guru Jangan Jadi Komoditas Politik Prabowo-Sandi

Micom
22/11/2018 08:55
Guru Jangan Jadi Komoditas Politik Prabowo-Sandi
Juru bicara TKN Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin/Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.(MI/SUSANTO)

PERNYATAAN Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera, tentang program kenaikan gaji guru menjadi Rp20 juta dan impor guru dari Eropa atau Amerika diklarifikasi sendiri oleh Prabowo Subianto, Capres yang didukungnya. 

Pernyataan Mardani ini mengisyaratkan ketidakjelasan program peningkatan kualitas pendidikan yang dimiliki pasangan Prabowo-Sandi. 

"Jika pasangan Prabowo-Sandi memiliki program yang jelas tentang arah peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, seharusnya perbedaan pendapat di antara Mardani dan Prabowo ini tidak akan terjadi. Hal ini menunjukan juga bahwa Prabowo-Sandi tidak memiliki konsep yang jelas dalam kebijakan pendidikan nasional kita," ujar Juru bicara TKN Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin/Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan resmi, Kamis (22/11). 

Usulan kenaikan gaji guru yang disampaikan Mardani menjadi Rp20 juta yang kemudian dibantah Prabowo sendiri jelas merupakan kebijakan yang tidak realistis. 

"Mardani seharusnya mengetahui bahwa soal pendidikan ini anggarannya telah ditentukan dalam konstitusi kita sebesar 20%. Selain itu, urusan pendidikan dalam sistem pemerintahan kita menjadi kewenangan pemerintahan daerah," ungkap Ace. 

 

Baca juga: Soal Ancama Jewer Amien Rais, Mantan Ketum IMM: Biarlah Muhammadiyah Tetap di Jalur Dakwah 

 

Guru sendiri sebagai jabatan fungsional memiliki golongannya masing-masing. Tentu setiap guru akan diberikan insentif sesuai dengan lama bekerja dan golongan kepangkatannya. 

"Apakah usulan kebijakan kenaikan tersebut juga akan berlaku untuk semua guru?" tanya Ace. 

Sebagai upaya untuk mensejahterakan guru, saya kira, kebijakan itu bagus namun kita harus melihat kondisi obyektif yang dihadapi kita saat ini, terutama ketersediaan anggaran negara. Setiap profesi tentu ada standarnya dalam sistem penggajian. 

"Jangan sampai tingginya gaji guru mendorong kecemburuan profesi-profesi mulia lainnya yang sama-sama ingin memajukan bangsa kita," tuturnya.. 

Dalam meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintahan Jokowi telah secara serius meningkatan tunjangan dan melakukan sertifikasi sesuai dengan golongan masing-masing guru tersebut. 

Apalagi usulan gaji guru itu dibarengi dengan impor guru dari luar negeri. 

"Katanya antiimpor? Kok guru saja harus impor sih?"

Untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidikan tak harus dengan melakukan impor. Akan sangat berbahaya jika guru diimpor dari luar negeri yang sistem budayanya belum tentu sama dengan bangsa Indonesia. 

Peningkatan kualitas guru dapat dilakukan dengan mengirimkan guru-guru di Indonesia untuk belajar di luar negeri. 

"Kami, Tim Jokowi-Kyai Ma’ruf, jelas memiliki program tentang reformasi sistem pendidikan," ulasnya. 

Salah satunya adalah memperluas beasiswa afirmasi dengan memberikan kesempatan mahasiswa-mahasiswa miskin, di wilayah 3 (tertinggal, terluar dan terdepan), santri dan siswa lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, untuk memperoleh beasiswa pendidikan (Bidik Misi maupun LPDP), serta memperluas akses mendapatkan
pinjaman dana pendidikan dari perbankan. 

Selain itu juga, kami ingin mempercepat pemerataan kualitas pendidikan dengan peningkatan standar pendidikan, BOS berdasarkan kinerja, pemerataan sebaran, kualitas, dan peningkatan kesejahteraan guru/dosen dan Tenaga Kependidikan, termasuk percepatan penyetaraan pendidikan bagi pesantren, dayah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya sejajar dengan sekolah umum. (RO/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya