Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang diduga mendiskreditkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo. APK itu berupa poster Jokowi dengan mahkota.
"Bawaslu bersama PDI Perjuangan menurunkan APK tersebut," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantornya, Rabu (14/11).
Ratna mengatakan Bawaslu menurunkan APK itu karena PDI Perjuangan merasa tidak pernah memproduksi poster itu. PDI Perjuangan juga meminta APK itu diturunkan.
Namun begitu, Ratna mengatakan poster tersebut tidak masuk kategori kampanye hitam seperti yang disebut PDI Perjuangan. Bawaslu melihat poster itu tak bermuatan fitnah.
"Sedikit pun tidak mengarah kepada ujaran kebencian, black campaign, atau mengandung unsur SARA," jelas Ratna.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut poster Jokowi dengan mahkota di Jawa Tengah bukan dipasang timnya. Poster dipasang oleh seseorang sebagai kampanye hitam untuk merusak elektabilitas Jokowi.
"Ada pihak-pihak yang memalsukan alat peraga kampanye tersebut. Kami yakin atribut tersebut dipasang oleh pihak yang mau mendiskreditkan kami," kata Hasto Kristiyanto melalui keterangannya, Selasa, 13 November 2018.
Menurut dia, dari aspek estetika, komunikasi politik, daya imajinasi, dan teknik kampanye, poster itu tak menggambarkan partainya. Analisa Hasto, pemasangan itu tak terlepas dari hasil survei yang memenangkan partainya di Jawa Tengah. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved